Bisnis.com, JAKARTA - Sistem pembayaran berbasis QR code atau QR cross-border dengan Singapura mulai berlaku pada hari ini, 17 November 2023.
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS nantinya bisa digunakan untuk melakukan transaksi di Singapura.
Dilansir dari laman BI, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.
Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.
Jadi, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QRIS merchant Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negaranya.
Sebaliknya, pembayaran atas transaksi wisatawan Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QR standard negara yang dikunjunginya dengan menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.
Baca Juga Bank Mega Syariah Memasuki Bisnis QRIS |
---|
Berikut langkah cara menggunakan QR Cross-Border atau QR antarnegara ini!
1. Unduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan. Pastikan kamu memiliki aplikasi perbankan atau jasa keuangan yang mendukung QRIS antarnegara di ponsel kamu
2. Buka aplikasi pembayaran tersebut
3. Klik menu “Scan QRIS".
4. Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal. Misal 10 dolar Singapura.
5. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi)
6. Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan.
7. Pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.