Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan peredaran dan penggunaan antibiotik di masyarakat untuk menekan ancaman antimicrobial resistance (AMR) yang berpotensi menurunkan efektivitas pengobatan infeksi bakteri dan menjadi persoalan kesehatan global.
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, Ph.D., mengatakan Kementerian Kesehatan secara rutin memantau penggunaan antibiotik di fasilitas layanan kesehatan melalui berbagai instrumen pengawasan.
“Ini merupakan isu global yang sangat krusial, yakni Antimicrobial Resistance. Penggunaan antibiotik di masyarakat harus dikendalikan karena resistensi dapat membuat pengobatan menjadi tidak efektif,” ujar Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, Ph.D.,Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dalam konferensi pers grand opening Primaya Hospital Kelapa Gading, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan, salah satu upaya konkret yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan rumah sakit melaporkan penggunaan antibiotik serta pola resistensi bakteri dalam proses sertifikasi tahunan.
“Kami melakukan evaluasi rutin pada saat sertifikasi rumah sakit, termasuk kewajiban pelaporan penggunaan antibiotik dan hasil kultur resistensi bakteri di masing-masing rumah sakit,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dante menegaskan setiap rumah sakit diwajibkan memiliki Tim Pengendalian Resistensi Antimikroba (TPRA) yang bertugas mengoordinasikan penggunaan antibiotik agar tetap rasional dan sesuai standar medis.
Dari sisi regulasi, peredaran antibiotik telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian, yang menegaskan antibiotik termasuk obat keras dan hanya dapat diberikan dengan resep dokter.
Ketentuan tersebut diperkuat oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII Tahun 1986 tentang Obat Keras Daftar G, yang menyatakan obat keras hanya boleh diserahkan dengan resep dokter yang sah dan memenuhi ketentuan.
Kementerian Kesehatan menekankan antibiotik hanya digunakan untuk mengobati infeksi akibat bakteri, bukan virus, sehingga pasien wajib menjalani pemeriksaan medis sebelum mendapatkan resep sesuai kondisi dan dosis yang tepat.