Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bernama Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Entertainment

Ini Ruangan Tempat Fachri Albar Pakai Sabu dan Ekstasi di Rumahnya

JIBI
Kamis, 15 Februari 2018 - 08:38
Bagikan

Bisnis.om, JAKARTA - Barang bukti narkoba milik Fachri Albar ditemukan berserakan di sebuah ruangan di rumahnya, di perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.

"Dikatakan ruangan khusus untuk ini (mengonsumsi narkoba) enggak, tapi ada satu ruangan di bawah, di lantai satu, yang di ruangan tersebut kita temukan barang bukti ini berserakan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Di ruangan itu, kata Mardiaz, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir narkotika jenis Calmlet dan beberapa alat hisap sabu berupa bong.

Menurut keterangan asisten rumah tangga Fachri, pemain film Pintu Terlarang itu kerap masuk ke ruangan itu.

"Kadang-kadang ada beberapa orang, dan juga sering sendirian," kata Mardiaz.

Ini Ruangan Tempat Fachri Albar Pakai Sabu dan Ekstasi di Rumahnya

Polisi membekuk anak kandung musikus Ahmad Albar itu pada hari Valentine, Rabu (14/2/2018), pukul 07.00 WIB. Penangkapan kasus artis narkoba itu diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online Qlue sekitar tiga bulan yang lalu. |

Dari aduan itu, polisi lantas melakukan pembuntutan dan profiling terhadap Fachri Albar, sebelum akhirnya melakukan penangkapan pada Rabu pagi. Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine dari Fachri Albar positif sabu dan ekstasi. Padahal, dia mengaku terakhir mengonsumsi narkoba sekitar sebulan lalu.

"Ketika dites urine ini masih positif, artinya kami yakini bahwasanya yang bersangkutan baru menggunakan (narkotika), karena kan kandungan itu ada batas waktunya," ujar Mardiaz.

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro