Bisnis.om, JAKARTA - Barang bukti narkoba milik Fachri Albar ditemukan berserakan di sebuah ruangan di rumahnya, di perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.
"Dikatakan ruangan khusus untuk ini (mengonsumsi narkoba) enggak, tapi ada satu ruangan di bawah, di lantai satu, yang di ruangan tersebut kita temukan barang bukti ini berserakan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Di ruangan itu, kata Mardiaz, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir narkotika jenis Calmlet dan beberapa alat hisap sabu berupa bong.
Menurut keterangan asisten rumah tangga Fachri, pemain film Pintu Terlarang itu kerap masuk ke ruangan itu.
"Kadang-kadang ada beberapa orang, dan juga sering sendirian," kata Mardiaz.
Baca Juga Pakai Sabu, Fachri Albar Ditangkap |
---|
Polisi membekuk anak kandung musikus Ahmad Albar itu pada hari Valentine, Rabu (14/2/2018), pukul 07.00 WIB. Penangkapan kasus artis narkoba itu diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online Qlue sekitar tiga bulan yang lalu. |
Dari aduan itu, polisi lantas melakukan pembuntutan dan profiling terhadap Fachri Albar, sebelum akhirnya melakukan penangkapan pada Rabu pagi. Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine dari Fachri Albar positif sabu dan ekstasi. Padahal, dia mengaku terakhir mengonsumsi narkoba sekitar sebulan lalu.
"Ketika dites urine ini masih positif, artinya kami yakini bahwasanya yang bersangkutan baru menggunakan (narkotika), karena kan kandungan itu ada batas waktunya," ujar Mardiaz.
Baca Juga Fachri Albar Pakai Narkoba Sejak 2015 |
---|