Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengingatkan para perokok yang ingin berhenti dapat memanfaatkan momentum puasa Ramadan.
"Karena sudah terbukti bisa berhenti merokok dari subuh hingga maghrib, jadi harusnya bisa dihentikan seterusnya," kata Tjandra di Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
Kementerian Kesehatan juga menerbitkan buku panduan Ramadhan Saat yang Tepat untuk Mulai Berhenti Merokok untuk mensosialisasikan pesan tersebut. Demikian pula melakukan penyuluhan berhenti merokok kepada masyarakat serta memasang spanduk tentang berhenti merokok di berbagai tempat.
Tjandra mengatakan pesan berhenti merokok dengan memanfaatkan momen puasa Ramadan itu juga banyak dilakukan di negara Islam lainnya dan diharapkan dapat efektif.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mulai merokok dan berhenti merokok saat bulan Ramadan dan selanjutnya," tegasnya.
Di Indonesia, prevalensi perokok masih sangat tinggi yaitu perokok dewasa sebanyak 67,4% pada pria dan 4,5% pada perempuan atau total sebanyak 61,4 juta perokok.
Selain itu juga ada 92 juta warga Indonesia yang tidak merokok namun terpapar asap rokok orang lain (perokok pasif) di mana 43 juta diantaranya adalah anak-anak.
"Ada 11,4 juta anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok ini," kata Tjandra.
Adapun tiap tahunnya lebih dari 200.000 orang meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok. (Antara)