Buku 19 Kementerian Negara. /
Referensi

Menata Ulang Kementerian Negara dalam Kabinet Baru

Djony Edward
Minggu, 31 Agustus 2014 - 04:52
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Sudah menjadi rahasia umum, Kebinet Indonesia Bersatu Jilid 2 terbilang kabinet yang gemuk. Bayangkan, pada kabinet ini terdapat 34 menteri, 18 wakil menteri, 4 lembaga negara setingkat menteri dan 2 aparat hukum setingkat menteri. Bayangkan, betapa gemuknya birokrasi kita.

Pada saat yang sama masalah efektivitas dan efisiensi birokrasi serta kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah masih jauh dari harapan, sedangkan transformasi kelembagaan yang berproses sejak era kemerdekaan belum menunjukkan dampak signifikan.

Tumpang tindih kewenangan dan tugas kelembagaan, belum lagi masalah tidak tepatnya alokasi dan penggunaan anggaran, nampak- nya masih sebatas wacana.

Buku 19 Kementerian Negara, Sebuah Pemikiran Agun Gunandjar Sudarsa, mengusulkan semacam tranformasi dan restrukturisasi kementerian negara. Perlu ada penataan ulang atas keberadaan kementerian negara.

Persoalan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebenarnya bukan masalah baru yang dibahas oleh berbagai kalangan akademisi. Restrukturisasi kelembagaan serta penyederhanaan birokrasi perlu dibangun di tengah-tengah tantangan global saat ini.

Berbagai paradigma baru telah berkembang dalam menjalankan pemerintahan di antaranya peran pemerintah seharusnya lebih untuk mengarahkan dan mengendalikan dibandingkan dengan sekadar pelaksana. Di sinilah peran dibentuknya kementerian negara oleh presiden mempunyai posisi strategis.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan mencapai 6,8% di tengah-tengah krisis global yang menyerang perekonomian sebagian besar negara-negara di dunia pada 2012, seharusnya menjadi keuntungan tersendiri bagi Tanah Air.

Namun, justru sebaliknya Indonesia tampak tertinggal dari negara-negara di Asia lainnya seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan tentu saja China. Hal ini tidak terlepas dari lambannya proses restrukturisasi kelembagaan dan reformasi birokrasi di Tanah Air.

Dengan sederhana, Agun mencoba memaparkan berbagai peristiwa menyangkut kinerja kementerian negara dengan berbagai permasalahannya. Mengkaji serta mencermati struktur kementerian negara di berbagai bangsa, Indonesia ternyata masih perlu berbenah.

Apalagi tantangan dunia global serta makin terbukanya peran masyarakat menuntut kinerja kementerian negara yang efektif dan efisien.

Sebagai sebuah kumpulan tulisan yang diperoleh dari berbagai sumber, buku ini memaparkan berbagai permasalahan yang terjadi dalam dibentuknya lembaga kementerian negara.

Selain dari segi jumlah, kementerian negara yang berproses sejak era revolusi kemerdekaan masih terdapat kelemahan di antaranya menyangkut tumpang tindih kewenangan. Dengan komposisi besarnya pejabat di tingkat pusat, menyebabkan penggunaan anggaran negara yang tidak tepat sasaran.

Buku ini merupakan pemikiran sederhana, sehingga masih jauh dari sempurna. Dibutuhkan tambahan yang lebih lengkap untuk menyempurnakan tulisan 19 Kementerian Negara, Sebuah Pemikiran yang diterbitkan atas dasar masih belum efektif dan efisien jalannya pemerintah saat ini.

Penulisan buku ini terdorong atas motivasi oleh pengalaman penulis saat terlibat dalam penyusunan berbagai Undang-Undang dalam bidang hukum tata negara dan pemerintahan, khususnya pembahasan pada pembentukan Undang-Undang No.39/2008 tentang Kementerian Negara.

Dalam proses tersebut, Agun banyak mendapatkan gagasan pemikiran dari guru besar di antaranya Prof. Dr Jimly Asshiddiqie, SH, Prof. DR. Miftah Thoha serta Prof. Dr. Eko Prasodjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Djony Edward
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia Week End edisi 31 Agustus 2014
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro