/Ilustrasi
Entertainment

Bali Tunda Izin Syuting Ganteng Ganteng Serigala

Feri Kristianto
Senin, 20 Oktober 2014 - 15:44
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR--Dinas Kebudayaan Bali menunda izin yang diajukan pimpinan produksi sinetron Ganteng Ganteng Serigala atau GGS untuk syuting di Bali.

Kabid Kesenian dan Perfilman Dinas Kebudayaan Bali Ida Ayu Putri Masyeni meminta produser melakukan perbaikan alur cerita, karena sinopsis yang disampaikan tidak jelas.

“Kami belum bisa memberikan izin, ini terpaksa kami tunda dulu sampai ada perbaikan,” jelasnya pada pembahasan skenario film Ganteng-Ganteng Srigala di Dinas Kebudayaan Bali, Senin (20/10/2014).

Pimpinan Produksi Program Sinetron GGS Vemy Andriyanto menyampaikan niatnya syuting di Bali karena tertarik dengan keindahan alam. Selama ini, sebagian besar syuting dilakukan di Jakarta, dan kondisi itu dikhawatirkan menyebabkan penonton bosan, sehingga perlu lokasi alternatif.

Lokasi syuting di Bali yang dipilih, yaitu Pantai Pendawa, Villa Kembar dan Bedugul.

“Sebelumnya maunya ke Malaysia, tetapi Bali dipandang lebih menarik dari segi view,” paparnya.

Menurutnya, GGS akan syuting di Bali selama 3 hari mulai 22 Oktober 2014. Selama syuting di Bali, Vemy mengaku membawa 20 orang crew termasuk para aktor dan aktris dan melakukan pengambilan gambar yang menceritakan para aktor sedang berlibur di di Bali.

“Bagaimana mereka liburan, bermain jetski, banana boat dan permainan lainnya, termasuk kemungkinan syuting di jalan tol," jelasnya.

 

Dalam kesempatan sama, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali I Nengah Muliarta mengusulkan kepada Badan Pembinaan Perfilman Daerah Bali untuk menolak permohonan izin sinetron itu jika pihak manajemen atau produser tidak memperbaiki alur cerita.

Menurutnya, naskah skenario dialog yang disampaikan masih banyak terdapat kata-kata pelecehan dan penghinaan. Salah satu contohnya, kata “ibarat pengamen” dan “anak kecil seperti gantungan kunci" yang merupakan pelecehan secara simbolik.

“Kami sangat berharap alur ceritanya diperbaiki, harus memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan anak dan remaja, begitu juga kata-kata dalam dialognya harus disesuaikan,” paparnya.

Sebelumnya KPI pusat melalui surat nomor 2286a/K/KPI/10/14 telah memberikan sanksi penghentian sementara terhadap program sinetron Ganteng-Ganteng Srigala (GGS) yang tayang di stasiun SCTV.

Sanksi diberikan karena program tersebut menayangkan adegan seorang remaja perempuan melompat kedalam api serta adegan remaja laki-laki dan perempuan berpelukan di lingkungan sekolah dengan menggunakan seragam sekolah.

KPI pusat menilai bahwa inti cerita program sinetron tersebut tidak mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, budi pekerti, dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.

Penulis : Feri Kristianto
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro