Bisnis.com, JAKARTA-- Kedutaan Besar Jepang di Indonesia menetapkan perubahan harga visa ke negeri Sakura tersebut.
Berdasarkan situs resmi Kedubes Jepang di Indonesia, mulai 1 April 2015, biaya Visa ke Jepang mengalami perubahan. Namun, kenaikan harga relatif kecil, yakni sekitar Rp10.000-20.000.
Lebih rinci, perubahan harga Visa ke Jepang ditetapkan sebagai berikut: Visa single entry dari Rp320.000 menjadi Rp330.000, visa multiple entry dari Rp640.000 menjadi Rp660.000, dan visa transit dari Rp70.000 menjadi Rp80.000.
Aplikasi visa yang diterima oleh Kedutaan sampai dengan 31 Maret 2015 dikenakan biaya sesuai harga lama.
Maret-April adalah waktu yang tepat untuk menikmati musim semi di Jepang. Pada bulan tersebut bunga sakura mulai bermekaran.
Perlu dicatat, pada 8 April akan diselenggarakan Festival Bunga atau Hana Matsuri di seluruh Jepang. Adapun pada 3-5 Mei akan diselenggarakan Festival Layang-Layang yang spektakuler di Nakatajima, perfektur Shizuoka.