Bisnis.com, DENPASAR-- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum & HAM) meningkatkan keamanan terkait bebas visa untuk 45 negara.
"Hal tersebut menjadi perhatian kami saat ini terutama dalam hal keamanan," jelas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dihadapan media di Denpasar, Jumat (10/4/2015).
Dia menyatakan, peningkatan keamanan tersebut terutama dalam hal mencegah narkoba, teroris dari negara lain, serta ancaman lainnya. Kemenkum & HAM dan masyarakat, katanya, harus meningkatkan kewaspadaan bersama.
"Sehingga nanti foto dan fingerprint menjadi standar pengawasan kami di bandara," katanya.
Sejak Januari, pemerintah mengkaji pemberian bebas visa dan didiskusikan Kemenkum & HAM.
"Dengan membuka bebas visa, kita menunjukkan ke dunia luar bahwa telah membuka diri untuk tujuan pariwisata," lanjutnya.
Dengan luasnya wilayah Indonesia, pintu masuk juga banyak. Meskipun bebas visa hanya diperiksa pada lima tempat imigrasi yaitu di Jakarta, Batam, Bali, Surabaya, dan Sumatera Utara, Kemenkum & HAM juga terus meningkatkan keamanan di wilayah lain.