Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengintensifkan penegakkan undang-undang No.28/2014 tentang Hak Kekayaan Intelektual, terutama bagi karya film, melalui pengawasan teknologi informasi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan teknologi yang semakin canggih menyebabkan pembajakan film semakin mudah. Untuk itu, pemerintah akan mencari solusi mencegah pembajakan melalui kebijakan teknologi informasi.
“Kalau bicara hak kekayaan intelektual, tentu aturannya juga banyak. Karena ini masalah teknologi, jadi harus dilawan dengan teknologi juga,”ujarnya, Rabu(6/5/2015).
Menurut dia, tindak kebocoran seperti pembajakan karya film atau industri kreatif lain harus ditutup dengan implementasi penegakan hukum.
Selain itu, pembajakan juga bisa dicegah melalui penelitian dan penyelidikan asal muasal pembajakan terjadi.
“Kreativitas dihargai mahal tapi dipengaruhi sistem distribusi juga. Untuk itu harus dijaga,”katanya.
Dia menggambarkan sejumlah negara bisa berkembang karena konsistensi yang tinggi di industri kreatif. Misalnya saja Amerika Serikat, India, dan Korea Selatan.