Bisnis.com, JAKARTA— Permintaan terhadap obat generik meningkat seiring daya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah.
"Obat generik, sekarang naik cukup signifikan dalam hal unit, semenjak ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, dalam nilai mata uang, hampir tidak mengalami kenaikan karena harga rendah sekali sejak 2013," ujar perwakilan dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Darodjatun, Kamis (27/8/2015).
Hal senada disampaikan perwakilan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Falah Eddy Pariang.
Menurut dia, sebagian besar obat-obatan yang termasuk dalam Formularium Nasional merupakan obat generik.
Hal ini, kata dia, tentu saja meningkatkan penggunaan obat generik di kalangan masyarakat.
"Penggunaan obat generik meningkat dengan adanya pelayanan BPJS, di mana obat-obatan di dalam Formularium Nasional sebagian besar obat generik," katanya dalam kesempatan berbeda.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah menggunakan obat generik esensial dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Di samping itu, dokter, pengelola instalasi farmasi rumah sakit, dan apoteker juga diwajibkan meresepkan dan mengganti obat yang mereka dagang dengan obat generik.