Membuang sampah di Pantai Tiga Warna terkena denda/Bisnis.com-Sukirno
Travel

DESTINASI WISATA: Gradasi Indah Pantai Tiga Warna Nan Tersembunyi di Malang

Sukirno
Sabtu, 20 Februari 2016 - 18:19
Bagikan

Sampah Tertinggal, Denda Rp100.000

Sebelum masuk ke Kawasan Hutan Mangrove, pengunjung diharuskan mengeluarkan seluruh perbekalan. Pihak pengelola akan mendata seluruh barang bawaan yang dibawa pengunjung jika berpotensi menimbulkan sampah.

Tidak diperkenankan membawa minuman beralkohol, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan bahan peledak. Plastik, rokok, dan bahan makanan yang menimbulkan sampah akan didata untuk kemudian dihitung ketika pulang.

Bila saat pulang jumlah sampah tidak sesuai dengan data, pengunjung diharuskan mencari kembali ke area konservasi atau membayar denda Rp100.000 untuk setiap item plastik potensi sampah.

Pendaftaran dan pendataan rampung, barulah pengunjung diperbolehkan masuk ke kawasan hutan mangrove. Ditemani oleh satu orang pemandu wisata, pengunjung dapat menyusuri hutan mangrove dengan berjalan kaki sekitar 15 menit.

Lokasi pertama yang didatangi adalah Pantai Clungup. Pantai berbentuk seperti muara itu memiliki hamparan pasir putih yang luas dengan sebuah gubuk di tepiannya.

Pantai pertama ini cukup sunyi. Tetapi, air laut di pantai ini seringkali surut. Sekeliling Pantai Clungup dikelilingi hutan mangrove yang masih alami.

Kemudian, pemandu wisata mengajak langsung ke Pantai Tiga Warna dengan kembali menyusuri hutan mangrove. Saat itu, saya ditemani oleh Pak Yadi yang telah berusia 70 tahun.

Sembari menyusuri hutan mangrove, Pak Yadi banyak bercerita. "Tadinya hanya 5 orang yang menjadi anggota kelompok penanaman hutang mangrove. Sekarang sudah 25 orang. Kami menanam mulai dari pembibitan hingga menjadi seperti sekarang," ujarnya bersemangat.

Meski tak lagi muda, Pak Yadi masih segar untuk menemani naik dan turun kawasan perbukitan hutan mangrove. Dia mengaku mendapatkan bagian Rp50.000 untuk setiap jasa pemandu wisata. Sisanya, dikumpulkan oleh Bhakti Alam untuk konservasi hutan dan perlengkapan wisata.

Penulis : Sukirno
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro