Bisnis.com, BOGOR- Pemkot Bogor mengakui angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir di kota tersebut cukup memprihatinkan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat pihaknya akan melakukan penyelamatan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui perbaikan pelayanan di rumah sakit.
Pemkot Bogor, kata dia, menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, puskesmas dan pusat pelayanan lainnya.
"Kami ingin pelayanan kesehatan tidak hanya sekadar melakukan pendataan dan pencatatan terhadap ibu hamil. Tetapi, mencatat juga rekam jejak pemeriksaan kehamilan si ibu hamil yang bersangkutan,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Kamis (24/3/2016).
Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting dilakukan karena berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor sejak tahun 2012-2015, minimnya pelayanan RS dan Puskesmas jadi salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Pihaknya juga menekankan pentingnya membuat catatan rekam medis ibu hamil untuk membuat rujukan jika diketahui ada masalah.
“Jadi jangan membuat rujukan setelah usia kehamilan tua yang justru akan menjadi masalah,” paparnya.
Penyebab tingginya angka kematian bagi ibu hamil juga, lanjutnya bermuara dari masyarakat itu sendiri. Dia menyoroti proses melahirkan yang dilakukan oleh paraji atau dukun beranak. Masyarakat lebih memilih ke paraji ketimbang ke petugas kesehatan.
Ade juga menyoroti hambatan administrasi yang kerap menyadi penyebab pasien gagal ditangani dengan baik. Salah satunya adalah ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau bahkan seperti belum terdaftar sebagai peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sehingga masyarakat sendiri yang akhirnya kesulitan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
“Bahkan mungkin kematian ibu hamil ini juga karena faktor usia yang masih sangat muda ketika hamil, atau bahkan juga sebaliknya saat hamil usianya sudah tua. Sehingga hal-hal ini meningkatkan risiko kematian ibu hamil,” terang Ade.
Oleh sebab itulah, menurut Ade, pentingnya edukasi yang perlu dilakukan termasuk peran dari institusi untuk menekan angka kematian ibu hamil khususnya maupun bayi baru lahir dan bayi, yaitu peran dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana.