Cyber crime/ilustrasi
Health

Mencegah Generasi Muda Menjadi Penjahat Siber

Wike Dita Herlinda
Minggu, 26 Juni 2016 - 16:34
Bagikan

Ranti tampak khawatir. Hampir semenit sekali dia mengecek ponselnya. Saat duduk pun, kakinya selalu bergoyang seperti orang yang sedang cemas. Saat ditanya kenapa dia tampak gundah, perempuan 40 tahun itu menjawab pelan, “Anakku.”

Sudah hampir pukul 8 malam dan anaknya yang duduk di bangku kelas VII belum juga pulang. Ranti dan suaminya tidak tahu di mana keberadaan sang buah hati. Ponsel putra bungsu itu mati dan tidak bisa dihubungi sejak sore.

“Aku takut. Soalnya, beberapa waktu lalu anakku ketahuan lagi nonton film porno di kamar. Setelah digeledah papanya, ternyata di laptopnya dia simpan beberapa film dewasa. Enggak tahu dapat dari mana, siapa yang menjerumuskan,” tuturnya.

Ranti khawatir anaknya diam-diam punya kegiatan lain di luar sekolah. Kegiatan yang tidak diketahuinya. Kegiatan yang membahayakan buah hatinya. Apalagi, belum lama ini, sang putra juga kedapatan membolos di sebuah rental online game.

Kekhawatiran Ranti tidak berlebihan. Zaman sekarang, di mana arus informasi begitu bebas dan terbuka, siapapun bisa terpapar konten negatif dari dunia digital. Anak sekecil apapun bisa mengakses konten terlarang dan berkenalan dengan pergaulan yang negatif. 

Para orang tua pun dilanda dilema. Apakah anak di bawah umur perlu dibekali ponsel pintar dan dibiarkan mengakses internet tanpa pengawasan. Namun, jika dibatasi, tidakkah itu akan menghambat haknya untuk memperluas jendela pengetahuannya akan hal-hal inspiratif.

Internet tak ubahnya pedang bermata ganda. Di tangan yang tepat, dia akan mendatangkan manfaat. Namun, di tangan yang salah, dia akan menjadi petaka bagi kehidupan seseorang. Bayangkan, jika petaka itu jatuh ke anak di bawah umur yang belum stabil secara emosional.

Banyak kasus di mana anak yang kecanduan Internet mulai terganggu aktivitas belajar-mengajarnya. Mereka mulai coba-coba membuka konten dewasa, dan ketagihan. Kenakalan pun berlanjut, mulai dari bolos sekolah untuk ke warnet hingga menggelapkan uang sekolah.

Lebih lanjut, paparan konten pornografi dan kekerasan juga dapat memacu timbulnya cyber crime yang dimotori oleh anak-anak. Parahnya, banyak orang tua yang tidak menyadari anaknya terjerumus cyber crime, padahal perilakunya di rumah biasa-biasa saja.

Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menegaskan perang melawan cyber crime yang dilakukan anak-anak adalah hal yang terus digalakkan pemerintah. Untuk itu, para orang tua tidak boleh acuh terhadap konten Internet yang diakses anaknya.

Boleh saja membekali anak dengan ponsel, tapi orang tua tetap harus waspada dengan apa yang dikonsumsi buah hatinya dari dunia dalam jaringan (daring). Sebab, pada anak-anak, rasa pensaran dan kecanduan adalah bibit awal dari tindakan kejahatan di dunia maya.

“Kecanduan Internet lama-lama akan membuat anak melakukan hal-hal yang mencontoh dari apa yang dia lihat.  Pada akhirnya, anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual, malah bisa menjadi pelaku kejahatan juga,” tuturnya.

Sebenarnya, pengawasan dari orang tua saja tidak akan cukup untuk membendung arus informasi dunia maya pada anak-anak. Untuk itu, dia mengimbau setiap instansi untuk melakukan sosialisasi masif atas bahaya cyber crime.

Edukasi yang baik, terutama pada anak-anak, harus dilakukan secara intensif agar anak-anak dijauhkan dari potensi terjerumus ke dalam kejahatan siber. Edukasi bisa dilakukan oleh Kemenkominfo, sekolah, keluarga dan sebagainya.

Bahkan, belum lama ini Polri juga meluncurkan program pengamanan anak di dunia maya (save children on the internet) melalui Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya. Tujuannya, lagi-lagi untuk mengamankan generasi cikal dari paparan negatif Internet.

Program tersebut akan difokuskan di hulu, yaitu dengan memblokir situs-situs berkonten pornografi dan kekerasan agar tidak bisa diakses anak-anak. Tujuannya, selain mencegah jatuhnya korban kekerasan seksual, juga agar bibit-bibit pelaku kekerasan tidak disemai.  

Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran, anak-anak yang pernah menjadi korban kekerasan berpotensi menjadi pelaku juga. Setidaknya, program polisicyber tersebut akan mencegah korban-korban baru bertumbangan.

Sementara itu, psikolog Klinik Terpadu Universitas Indonesia Ratih Zulhaqqi berpendapat orang tua zaman sekarang harus memahami konsepdigital parenting untuk membentengi buah hatinya dari paparan negatif dunia maya dan menjadi pelaku cyber crime.

Orang tua zaman sekarang dituntut untuk lebih bijak dalam membuka interaksi anak di dunia maya. Pertama-tama, orang tua harus melihat pada usia berapa anak diperbolehkan memiliki akun media sosial atau smartphone-nya sendiri.

“Orang tua harus melakukan pembatasan dari sisi usia. Jangan sampai anak SD, tapi handphone-nya terlalu canggih dan bisa akses semua. Dia bisa terpapar pornografi, dan dari situlah biasanya hasrat seksualnya terdorong untuk mengenal pacaran.”

Ketika anak sudah mulai kecanduan media sosial dan terlalu sering mengumbar perasaan di internet, saat itulah ortu dituntut untuk mengambil sikap dengan menyetop total akses anak terhadap dunia maya.

Lebih lanjut, sebisa mungkin orang tua mengetahui kata sandi (password) akun media sosial anak-anaknya. Sebab, di dunia maya banyak predator yang berpotensi menjerumuskan anak remaja ke dalam hal-hal yang bersifat negatif.

Permasalahannya, kebanyakan anak yang menginjak usia remaja mulai bersikap tertutup dan menjaga jarak dengan orang tuanya. Masalah komunikasi itu pula yang kerap mengeruhkan hubungan antara ABG dengan orang tuanya.

“Untuk itu, yang harus dipahami orang tua adalah remaja juga punya privasi. Tapi, privasi berbeda dengan rahasia. Orang tua harus tahu, bahwa kamar anak adalah privasi, sehingga tidak boleh seenaknya menggeledah atau masuk jika anak tidak berkenan.”

Namun, lanjut Ratih, kondisi tersebut boleh dilanggar dalam keadaan membahayakan, seperti saat anak terlalu lama menghabiskan waktu di dalam kamar atau saat anak mulai sangat tertutup dengan orang tuanya.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah memposisikan anak sebagai manusia yang bertanggung jawab. “Salah satu penyebabanak remaja lebih suka curhat dengan teman ketimbang orang tua adalah karena teman-temannya tidak judgmental.”

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro