Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di wilayahnya, untuk membatasi peredaran vaksin palsu.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pihaknya akan menyurati seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan sidak. Dengan begitu, diharapkan penyebaran vaksin palsu dapat segera diidentifikasi dan ditarik dari lapangan.
“Nantinya, kepala daerah bertugas untuk mengecek langsung ke fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, Posyandu, dan rumah sakit, dengan melibatkan dinas kesehatan setempat. Seluruh aparatur juga akan diarahkan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Tjahjo menuturkan kepala daerah juga harus mewanti-wanti petugas kesehatan di wilayahnya untuk membeli vaksin secara clear, dan tidak boleh menggunakan jasa pihak ketiga.
Menurutnya, Polri telah bertindak cukup baik dengan mengusut tuntas kasus vaksin palsu yang beredar sejak beberapa tahun belakangan.
Dia pun meminta pelaku pemalsuan vaksin untuk dihukum berat, karena kejahatan tersebut memiliki dampak yang mematikan bagi anak-anak. Pasalnya, vaksin palsu dibuat dengan campuran cairan yang tidak jelas.