Ilustrasi: Sejumlah toko ditutup oleh pemiliknya saat razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9)./Antara
Health

Antisipasi Peredaran Obat Kedaluwarsa: Apoteker Harus Ikut Bertanggung Jawab

Newswire
Minggu, 25 September 2016 - 12:25
Bagikan

Bisnis.com, MEDAN - Apoteker diminta turut bertangung jawab dalam mengantisipasi beredarnya obat kedaluwarsa.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara berharap kepada apoteker dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengantisipasi peredaran obat yang telah kedaluwarsa.

"Sebab, masih banyak ditemukan obat yang kedaluwarsa (expired) atau masa berlakunya telah habis dijual di apotek yang harus secepatnya ditarik dari peredaran," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Minggu (25/9/2016).

Menurut dia, konsumen mau pun masyarakat jangan sampai dibiarkan mengonsumsi obat-obat yang kedaluwarsa karena jelas sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Diharapkan jangan sampai ada jatuh korban dari masyarakat karena menggunakan obat ilegal tersebut," ujar Abubakar.

Ia menyebutkan, apoteker harus mengawasi obat palsu dan kedaluwarsa, karena hal itu merupakan kewenangan mereka.

Apoteker tidak perlu takut melaporkan obat palsu dan kedaluwarsa tersebut kepada petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan penarikan atau pemusnahan.

Hal itu merupakan jalan terbaik yang harus dilakukan agar konsumen tidak sampai terkecoh membeli obat kedaluwarsa mau pun palsu yang tidak boleh beredar di masyarakat.

"Apotek yang kedapatan menjual obat kedaluwarsa dapat dipidana karena melanggar UU Kesehatan dan juga UU Konsumen," ucapnya.

Abubakar mengatakan, apoteker juga dapat mencegah obat yang telah diganti tanggal masa kedaluwarsanya yang dapat dianggap sebagai penipuan kepada konsumen.

Kemudian, pemilik apotek juga harus bersikap jujur dalam menjual obat-obat yang ada di tokonya, dan segera mengembalikan obat yang telah kedaluarsa kepada pihak produsen.

"Petugas BPOM harus segera turun ke lapangan dan melakukan razia apotek yang menjual obat-obat yang telah expired dan menidak tegas yang melakukan penyimpangan tersebut," kata Abubakar.

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro