Bisnis.com, JAKARTA - Bagi penggiat film, ada kabar gembira. Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Anti-Corruption Film Festival 2018. Lewat festival ini, KPK mendorong masyarakat untuk melakukan gerakan antikorupsi.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, memberantas korupsi tak melulu harus dengan cara represif. Masyarakat, kata dia, bisa ikut memberantas korupsi dengan menyebarkan idenya melalui film. Cara ini diharapkan bisa lebih efektif untuk merangkul berbagai kalangan masyarakat.
“Kami sangat berharap akan banyak ide kreatif yang masuk, ini akan terlihat juga sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi,” kata Saut dalam rilisnya hari ini Senin (7/2/2018).
ACFFEST 2018 mengusung tagline “Integrity Starts From You, Make Your Movie”. Melalui tagline tersebut, KPK ingin menekankan bahwa integritas harus dimiliki oleh semua insan, tanpa kecuali. Termasuk para pegiat kreatif. Integritas bisa dituangkan melalui karya-karya mereka.
Dalam festival film tahun ini, KPK fokus ke kompetisi ide cerita film pendek. KPK membuka kesempatan untuk para pembuat film mengirimkan idenya. Pendaftaran akan dibuka sejak 28 Juni-20 Agustus 2018.
KPK menghadirkan tiga orang juri untuk menilai ide cerita film dalam festival ini. Tiga orang jurinya adalah penulis skenario, Jujur Prananto; sutradara film The Seen and Unseen, Kamila Andini; dan satu orang juri dari KPK.
Sebanyak tujuh ide cerita yang paling menarik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp 20 juta. Tak hanya dana produksi, tujuh skenario yang terpilih juga berhak mengikuti movie camp selama 3 hari, coaching clinic dari pembuat film profesional, fasilitas online editing di Jakarta, dan pendampingan mentor lokal.
Para pembuat film akan diberikan waktu produksi tiga bulan sejak Agustus-November 2018. Karya mereka kemudian akan diputarkan selama dua hari dan ditutup dengan Malam Penganugerahan ACFFEST 2018 di Jakarta, November mendatang.
Persyaratan proposal film ACFFEST 2018, dapat dilihat di https://acch.kpk.go.id/acffest2018.