Ilustrasi kekerasan pada anak/Antara
Health

Bagaimana Cara Anak Lolos dari Jerat Kekerasan?

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Jumat, 2 November 2018 - 15:44
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah perempuan dan anak yang mengalami kekerasan  meningkat, sehingga dibutuhkan edukasi masyarakat untuk membantu mengentaskan rantai kekerasan.

Dilansir dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Laporan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla, pada 2016 jumlah kasus kekerasan tercatat 11.723 kasus.

Sementara, pada 2017 sebanyak 17.099 kasus. Selisih kenaikan angka kekerasan dari 2016 ke 2017 menjadi 5.376 kasus.

Jumlah korban pada 2017 lebih banyak yakni 18.507 orang,  pada 2016 sebanyak 12.674 orang. Jumlah korban naik 5.833 orang.

 Kementerian PPPA mengklain persentase korban yang terlayani juga naik 19,7%. Pada 2016 jumlah korban yang terlayani sekitar 69,7% dan pada 2017 menjadi 89,4%.

Menurut Monika W. Satyajati, dari Center For Trauma Recovery, Fakultas Psikologi Universitas Katolik Soegijapratana Semarang, dari sisi psikologi dukungan  lingkungan sangat penting dalam memutuskan rantai kekerasan.

Dikatakan, kekerasan bisa terjadi pada semua anak, tetapi kalau ada ketidakpedulian sosial pada lingkungan,  maka kekerasan yang sudah terjadi akan semakin awet dan sulit dihentikan.

“Misalnya, ada anak mendapat perilaku keras dari keluarga. Tetapi lingkungan tetangga dan sekolah langsung tahu sejak kejadian pertama. Maka bisa dicegah adanya kejadian-kejadian berikutnya,” jelas Monika kepada Bisnis, Jumat (2/11/2018).

Dikatakan, pemerintah perlu meningkatkan kepedulian sosial. Misalnya jika di lingkungan rumah ada kader PKK yang bertugas, maka dia akan paham betul kondisi warga sekitarnya. Lalu, ada juga prosedur tentang apa yang dilakukan ketika tahu ada tetangga yang mengalami kekerasan.

“Tindakan tegas pada satu orang dapat membuat orang lain di sekitarnya berpikir ulang sebelum melakukan kekerasan,” tutur Monika.

Sekolah

Elemen kedua yang menurut Monika penting adalah sekolah. Dia berpendapat, ada banyak temuan guru di sekolah yang kurang peduli pada perubahan pada murid-muridnya.

Guru memiliki kerja yang cukup banyak, dan di beberapa tempat juga jumlah guru dan murid tidak sepadan. Sementara, guru digenjot untuk punya target akademik.

“Padahal guru bertemu dengan murid-muridnya setiap hari. Nah, kalau pemerintah bisa menyeimbangkan target guru bukan terlalu tinggi genjot akademik, tetapi punya interaksi sosial dan emosional dengan murid-muridnya, maka guru akan lebih memahani maka yang rentan di-bully, dan mana yang tidak. Guru juga akan lebih sadar kalau ada tanda-tanda kekerasan pada anak misalnya jadi pendiam, dan ada bekas luka,” sambungnya.

Beberapa komponen pendidikan yang perlu ditambah dalam lingkungan pendidikan anak-anak adalah kesenian, olahraga, dan bermain. Menurut Monika pembelajaran jenis itu meningkatkan interaksi sosial anak dengan lingkungannya.

“Saya banyak berjumlah klien yang cerdas, tetapi tidak paham cara berinteraksi dengan lingkungan, dan jika dia masih anak-anak, mereka jadi lebih rentan menjadi korban kekerasan,” ujar Monika.

Berdasarkan data dari Kementerian PPPA, pelayanan untuk korban kekerasan dilakukan oleh pemerintah daerah, tersebar untuk perempuan dan anak melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) PPA.

Unit ini sudah terbentuk di 12 provinsi dan 15 kabupaten/kota. Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2P2A) tersebar di 34 provinsi dan 390 kabupaten/kota.

Untuk Pelayanan oleh Kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di tingkat Polres sudah terbentuk sebanyak 2.150 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro