Anak-anak bermain gadget/Istimewa
Health

Waspada, Gaming Disorder Bisa Terjadi pada Anak

Mia Chitra Dinisari
Jumat, 31 Juli 2020 - 12:14
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tidak ada keraguan bahwa video game sangat populer.

Banyak orangtua khawatir tentang kekerasan, banyaknya waktu terbuang, kurangnya sosialisasi, dan terganggunya akademisi dan hobi yang lebih produktif seperti membaca, olahraga, atau kegiatan artistik.

Selama pandemi COVID-19, tampaknya ada lebih banyak permainan daripada sebelumnya. Kekhawatiran tentang kecanduan video game telah ditinjau oleh Organisasi Kesehatan Dunia, yang menghasilkan Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD).

Dalam edisi ke-11 mereka, yang disetujui pada 25 Mei 2019, mereka memasukkan Gaming Disorder. Itu dianggap sebagai "kecanduan," seperti kecanduan judi.

Untuk memenuhi syarat memiliki gangguan, seseorang harus memiliki 5 atau lebih dari perilaku berikut, seperti yang diusulkan oleh American Psychiatric Association (APA) Diagnostic and Statistics Manual of Mental Disorders (DSM-5):

Kesibukan dengan permainan dimana anak berpikir tentang bermain atau bersemangat menantikan bermain, sampai-sampai itu menjadi aktivitas dominan dalam kehidupan sehari-hari

Mengganggu mental, dimana anak menjadi mudah tersinggung, sedih, atau cemas

Toleransi yang berkembang dimana kebutuhan untuk menghabiskan lebih banyak waktu bermain

Kehilangan kendali dimana usaha yang gagal untuk mengendalikan keasyikan dengan permainan.

Penggunaan berlebihan meskipun ada kesadaran akan masalah di bidang kehidupan lain yang disebabkan oleh permainan

Menyesatkan orang lain seperti anggota keluarga, terapis, atau orang lain tentang jumlah bermain game

Gunakan sebagai pelarian, karena biasanya bermain untuk menghilangkan suasana hati yang negatif

Minat yang berkurang pada hobi sebelumnya atau bentuk hiburan lainnya

Peluang berisiko kehilangan hubungan yang signifikan, pekerjaan, atau peluang lain karena permainan.

Yang menarik adalah bahwa DSM-5 telah mencatat bahwa perilaku ini layak dipelajari di masa depan dalam konteks gangguan game internet, khususnya, tetapi belum secara resmi dicatat sebagai gangguan kejiwaan.

Salah satu alasan bahwa APA saat ini tidak memasukkan kecanduan game internet sebagai gangguan terkait dengan penelitian baru-baru ini terhadap hampir 19.000 orang dewasa muda berusia 18-24 dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Jerman, yang melibatkan daftar periksa peserta gejala-gejala ini.

Semua peserta memainkan game internet. Sedikit lebih dari dua orang dewasa muda dari setiap 100 melaporkan setidaknya 5 perilaku dan kurang dari satu dalam 100 mengatakan mereka tertekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro