Bisnis.com, JAKARTA - Turki secara resmi mengumumkan peluncuran Program Sertifikasi untuk Keamanan Pariwisata (Safe Tourism Certification Programme) untuk memastikan kesehatan para karyawan di sektor pariwisata, dan wisatawan lokal maupun asing.
Mengutip keterangan resmi Pemerintah Turki, Jumat (9/4/2021), program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengembangan Pariwisata Turki (TGA).
Program ini diluncurkan dalam rangka menyambut wisatawan internasional pada musim pariwisata yang akan datang, dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan karyawan pariwisata dan penduduk sebagai prioritas utama Turki.
Baca Juga Ibu Negara Turki Minati Batik Indonesia |
---|
Sejak peluncuran Program Sertifikasi untuk Pariwisata yang Aman, Turki telah menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat dengan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan negara.
Dalam mempersiapkan pembukaan musim pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah memasukkan karyawan sektor pariwisata ke dalam program vaksinasi untuk memastikan bahwa layanan pariwisata di negara tersebut tetap dibuka sepanjang tahun.
Sebuah platform online pun diluncurkan di mana instansi pariwisata dapat mendaftarkan karyawan mereka untuk program vaksinasi. Hal ini telah dilakukan dengan cermat dan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja.
Dalam cakupan program ini, semua elemen penting dari industri pariwisata termasuk karyawan sektor akomodasi, restoran, pemandu wisata, transportasi dan agen perjalanan yang terdaftar di bawah Program Sertifikasi untuk Pariwisata yang Aman akan divaksinasi. Perwakilan resmi instansi pariwisata juga dapat mendaftarkan pegawai mereka untuk mengikuti program ini.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam melawan Covid-19 Turki terus berinvestasi dalam Program Sertifikasi untuk Pariwisata yang Aman yang mana merupakan salah satu program vaksinasi sektor pariwisata pertama di dunia. Turki telah memperluas ruang lingkup program ini dan mewajibkan fasilitas akomodasi dengan 30 kamar atau lebih. Saat ini, lebih dari 8.000 instansi telah disertifikasi.