Bisnis.com, JAKARTA - Di masa pandemi, banyak orang memilih wait and see dalam melakukan investasi, termasuk ke properti.
Konsumen memang harus pintar-pintar dalam memilih jenis properti yang akan dibelinya, agar tidak menyesal kemudian.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menjelaskan, dalam situasi krisis seperti saat ini konsumen harus pintar dalam memilih target properti yang akan dibeli. Selain sumber pembiayaan yang efisien seperti KPR, memahami track record pengembang juga penting untuk memperkecil risiko gagal serah terima aset properti.
"Pada awal 2020 lalu, banyak proyek properti yang terhenti. Setiap krisis ekonomi menjadi ancaman bagi pebisnis properti dan konsumennya," jelasnya dikutip dari keterangan tertulisnya.
Ali juga menyatakan, untuk mengurangi risiko gagal menerima aset properti, calon konsumen juga bisa membeli properti yang ready to use atau sudah siap dihuni. Jika jeli, banyak aset-aset properti bagus yang tersedia di pasar. Harganya juga cenderung belum bergerak naik. "Produk yang ready stock harganya bisa jauh lebih murah karena pengembang membutuhkan dana cepat untuk menjaga cashflow perusahaan,” ujar Ali.
Direktur Pemasaran PT Agung Podomoro Land TBK, Agung Wirajaya menjelaskan langkah Pemerintah dengan mendukung investasi properti melalui kebijakan insentif dan relaksasi patut diapresiasi. Situasi ini menjadi angin segar bagi pelaku industri di sektor properti tanah air.
Pasalnya, katanya, peningkatan penjualan juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang telah memberikan subsidi pajak pertambahan nilai (PPN) untuk properti.
Agung menambahkan, APL tetap berhati-hati dalam menghadapi ketidakpastian yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Salah satu bentuk kehati-hatian itu adalah mempercepat pembangunan unit properti yang telah dibeli oleh konsumen. Bahkan dibeberapa lokasi serah terima unit dilakukan lebih cepat dari target.