Seorang guru bahasa Inggris sedang mengajar saat dilaksanakannya sedang sekolah tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT Senin (10/08/2020)./Antara
Health

Sekolah Diminta Penuhi Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Janlika Putri Indah Sari
Kamis, 6 Mei 2021 - 09:40
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Juli 2021, beberapa pihak mendukung langkah tersebut.

Meskipun demikian, banyak hal yang perlu dipersiapkan.

Kebijakan pembukaan sekolah tertuang dalam Salinan Keputusan Bersama Menteri No 03/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Covid-19.

Keputusan ini mewajibkan dilaksanakannya Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk satuan pendidikan yang para pendidik dan tenaga kependidikannya
telah mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

PTM disebutkan dilakukan secara terbatas, dengan tetap menyediakan pilihan pembelajaran Jarak Jauh (PPJ).
Berdasarkan hasil kajian cepat pandemi Covid-19 dan pengaruhnya terhadap anak di Indonesia Wahana Visi Indonesia (WVI) menunjukkan dampak pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan pada anak.

Analis Kebijakan Publik WVI Lia Anggiasih mengatakan semakin banyak anak berisiko ketinggalan pelajaran, terjadi kesenjangan capaian belajar, perbedaan akses, kualitas dan fasilitas yang berbeda terutama anak dengan latar belakang sosial ekonomi berbeda.

" Selain itu, semakin banyak anak berisiko mengalami tekanan psikososial dan kekerasan," ujarnya wanita yang di sapa Anggi tersebut pada keterangan resmi yang diterima, Bisnis (6/5/2021).

Menurut Anggi penting bagi anak untuk bisa kembali belajar di sekolah. Untuk itu, ada lima hal yang harus dipenuhi dalam
penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, yaitu sekolah berada pada zona risiko penularan rendah, memenuhi daftar periksa ( ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses layanan kesehatan, kesiapan wajib masker, memiliki pemetaan warga sekolah yang memiliki comorbid dan
transportasi yang aman), ada pernyataan kesiapan dari kepala satuan pelaksana pendidikan, pemda mengizinkan, dan orangtua dapat menyatakan keberatan

Spesialis Pendidikan Wahana Visi Indonesia, Adhimas Wijaya, menambahkan beberapa kegiatan
untuk mendorong penyelenggaran pembelajaran dapat dilaksanakan baik dengan belajar dari rumah atau
tatap muka terbatas diantaranya sosialisasi salinan keputusan bersama di level kabupaten terutama daerah
terdepan, terluar, tertinggal (3T), menyiapkan dan menilai daftar periksa yang dimiliki.

" Lalu sekolah melakukan komunikasi rutin dengan komite sekolah dan pemerintah dan materi komunikasi ramah untuk anak terkait pendidikan kesehatan dan pandemi Covid-19 di sekolah disediakan termasuk terkait SOP," ujarnya

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Iwan Syahril mendorong sekolah-sekolah yang seluruh pendidik dan tenaga kependidikannya telah mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap, untuk membuka opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan persetujuan orangtua.

"Sekolah-sekolah di daerah 3T yang selama ini kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh, seharusnya lebih siap dan lebih aman untuk pembelajaran tatap muka. Saat ini, kami mendorong akselerasi vaksinasi agar seluruh tenaga pendidikan hingga
jenjang pendidikan tinggi mendapat vaksin, sehingga semakin banyak satuan pendidikan memulai PTM" kata
Iwan.

Iwan juga menyebutkan, untuk PTM terbatas dapat dikombinasikan dengan PPJ sehingga guru dapat mengatur
untuk memprioritaskan materi-materi yang membutuhkan praktik, interaktif, diskusi, reflektif dan umpan balik ketika masuk sekolah. Namun, jika sekolah ternyata belum siap melaksanakan PTM, maka sekolah dapat tetap melakukan PJJ. Rekomendasi pilihan strategi pembelajaran PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan diskusi, praktik, refleksi dan pemberian umpan balik, sedangkan apabila sekolah masih PJJ dapat menggunakan tugas kolaborasi dan kontekstual, dan penguasaan materi individu (self-paced).

Sementara itu, Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada, NTT, Urbanus Bei, menyebutkan PTM di Bajawa Utara yang termasuk zona hijau Covid-19 sudah dimulai sejak 1 Maret 2021. PTM dilakukan dengan sistem shift baik hari maupun jam dengan jumlah siswa per
kelas maksimal 20 anak. Berbagai persiapan dilakukan sejak minggu ke-2 Januari hingga Februari dan
mengadakan pertemuan orangtua.
"Sampai saat ini kegiatan PTM masih berjalan, semua pihak tertib menerapkan protokol kesehatan. Mulai masuk gerbang sekolah, semua warga sekolah wajib mencuci tangan, melalui pemeriksaan masker, pengukuran suhu tubuh, hingga masuk kelas pada jam 08.00-11.30 tanpa jeda istirahat. Anak-anak juga harus membawa bekal dari rumah. Sampai saat ini belum ditemukan suhu tubuh di atas 37,5 derajat," tutup
Urban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro