Bisnis.com, JAKARTA – Perjalanan kapal yang membawa wisatawan menuju Kepulauan Seribu dihentikan sementara sejak 15 Mei untuk menghindari membeludaknya tempat wisata.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang setelah hari raya Idulfitri 1442 H.
“Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu,” kata Junaedi dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, dikutip pada Minggu (16/5/2021).
Menurutnya langkah itu dilakukan sehubungan dengan membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu saat libur Idulfitri1442 H.
Di sisi lain, banyak penumpang kapal yang tidak menjalankan protokol kesehatan, serta terbatasnya alat tes cepat antigen, dan tenaga medis di lapangan.
“Petugas kesehatan yang ada di Kepulauan Seribu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tidak sebanding dengan jumlah wisatawan yang datang berkunjung,” kata Junaedi.
Dia juga mengatakan kapal akan tetap diizinkan beroperasi jika membawa penumpang yang berkepentingan di Kepulauan Seribu, salah satunya membawa warga setempat.
“Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idulfitri1442 H,” tuturnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun