Bisnis.com, JAKARTA - Dalam vaksin apapun, terdapat efek samping yang mungkin timbul pada penerimanya.
Ini sudah awam diketahui masyarakat. Tapi, belum banyak orang yang mengetahui perihal efek simpang.
Ahli patologi klinis Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan, efek samping adalah efek tidak diinginkan, yang sudah diketahui atau ditemukan selama uji klinik. Mulai dari efek lokal seperti rasa nyeri, memerah, bengkak sampai efek sistemik seperti demam, sakit kepala, mialgia (nyeri otot) atau mual. Bahkan dari uji klinik sudah diketahui berapa proporsi kejadiannya.
Frekuensi dan derajatnya, dibandingkan dengan kelompok subyek yang tidak divaksin. Efek-efek samping itu semua membaik dengan cepat atau mudah diatasi dengan pemberian terapi sederhana. Bila sampai terjadi efek yang berat dan tidak teratasi dengan baik, maka uji klinis itu dihentikan dan kandidat vaksin itu tidak boleh diteruskan penggunaannya.
Sementara itu, efek simpang adalah efek yang terjadi di luar masa uji klinis dan belum pernah ditemukan selama uji klinis. Karena itu belum ada keterangan proporsi kejadiannya. Efek simpang ini secara alami sangat jarang terjadi. Karena kalau sering terjadi, seharusnya sudah ditemukan pada saat uji klinis.
"Keterangan tentang efek samping maupun laporan efek simpang yang sudah diketahui saat EUA diterbitkan, dapat diakses terbuka di laman BPOM. Jadi tidak ada yang dirahasiakan," tulisnya di akun facebooknya.
Dalam bahasa mudah, lanjutnya, yang disebut KIPI itu mencakup baik efek samping maupun efek simpang. Maka tidak semua yang masuk KIPI itu berhubungan langsung dengan vaksin yang diberikan.
Sebaiknya memang semua membaca penjelasan di laman BPOM tersebut, agar ada persiapan dan juga tidak tergesa-gesa paranoid bila terjadi efek samping. Bila memang benar terjadi yang tidak sesuai dengan penjelasan dalam laman tersebut segera dilaporkan agar mendapat perhatian.