Bisnis.com, SOLO - tvOne merilis klarifikasi melalui akun Instagram resmi mereka, @tvonenews, mengenai kemarahan Nirina Zubir saat melakukan wawancara live di segmen Apa Kabar Indonesia Malam pada Kamis (18/11/2021).
Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam Eduardus Karel Dewanto dan Tim menyampaikan tiga penjelasan terkait 'walk out' Nirina Zubir.
Mereka mengaku bahwa tindakan mengundang kuasa hukum tersangka Riri Khasmita dilakukan untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang.
"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," tulis klarifikasi yang pertama.
tvOne kemudian mengaku bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk tak memberitahukan Nirina mengenai kehadiran pengacara tersangka Riri Khasmita.
"Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka,"
Lebih lanjut, tvOne sepakat untuk berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah dengan menghadirkan Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana.
"Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah. Terima kasih, Salam Hormat,"
Sebelumnya, Nirina Zubir menuntut permintaan maaf tvOne setelah dirinya melakukan walk out dari wawancara live.
Aksi tersebut dilakukannya karena dirinya dan sang pengacara merasa dijebak satu panggung dengan kuasa hukum yang membela mafia tanah.
"Jadi gini ya, Saya kecewa sekali dengan tvOne karena Saya memberikan waktu Saya untuk memberikan klarifikasi, tapi hanya untuk berbicara dengan BPN. Tidak diberitahukan bahwa ada lawyer yang mengambil waktu Saya dan menjelaskan asal-asalan," kata Nirina dalam siaran langsung segmen Apa Kabar Indonesia Malam, pada Kamis (18/11/2021) malam.