Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
"Ya benar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Suwondo menyebutkan petugas mengamankan wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu, di rumahnya pada Rabu (14/2/2018).
Petugas menyita barang bukti sekitar dua gram sabu saat penggerebekan Roro di rumahnya. Suwondo menyatakan penyidik masih memeriksa intensif terhadap Roro guna menentukan status hukumnya.
Kabar penangkapan Rorojuga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya betul (Roro Fitria ditangkap)," kata Argo.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, Roro Fitria dicokok di rumahnya, di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Suwondo mengatakan sejauh ini Roro baru kedapatan membeli barang haram itu. "Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli saja," katanya.
Selain sabu seberat 2,4 gram, polisi juga menyita bukti transfer dan percakapan Roro dengan sejumlah orang.
Saat ini Roro Fitria masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mengusut pemasok sabu itu. Ditangkapnya wanita berusia 28 tahun menambah panjang deretan selebritas yang dibekuk polisi akibat kasus narkoba.
Kemarin aktor Fachri Albar juga diringkus polisi gara-gara memiliki narkoba. Sedangkan sebelumnya telah ditangkap Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, Iwa K, Ridho Rhoma, Ammar Zoni, Marcello 'Ello' Tahitoe, dan Pretty Asmara.
Roro Fitria dikenal sebagai artis penuh sensasi. Selain gaya bicaranya yang khas, Roro juga identik dengan aksi pamer kekayaan yang kerap dia lakukan di berbagai kesempatan.