Fashion

KLH dan Tim Penggerak PKK Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Muhammad Khamdi
Rabu, 5 Maret 2014 - 18:52
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani kesepakatan bersama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dalam pelaksanaan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya di Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Penandatangan itu bertepatan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-42 yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan. PKK terkenal dengan 10 Program Pokok, dimana pokok ke 9 adalah pelestarian lingkungan hidup.

Pertemuan itu dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Ketua TP PKK Vita Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan perwakilan TP PPK provinsi dan perwakilan kelompok perempuan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Balthasar mengatakan sesuai amanat Undang-Undang No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, semangat mengelola sampah harus dilakukan melalui prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).

“Pada hakekatnya setiap individu adalah penghasil sampah. Oleh karena itu, aspek edukasi masyarakat sangatlah penting untuk menumbuhkan perilaku memilah, mengolah, dan menghargai sampah,” ujarnya, Rabu (5/3/2014).  

Dia mengatakan perubahan mindset masyarakat untuk turut serta dalam pengelolaan sampah agar meningkatkan ekonomi dan menghidarkan terjadinya penyakit sangat diperlukan.

Dalam hal ini, kata dia, keberadaan dan peran PKK sebagai kelompok perempuan yang menjadi pendidik dalam keluarga menjadi penting.

“Gerakan PKK yang memiliki mata rantai koordinasi yang lengkap dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan akan menjadi dukungan yang besar dalam partisipasi masyarakat”.

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor :
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro