Bisnis.com, JAKARTA - Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif lokasi wisata di kawasan konservasi yang meroket signifikan sebab dikhawatirkan menurunkan kunjungan wisatawan, terutama turis asing.
Pasalnya di dalam rencana kenaikan tarif yang tertuang dalam PP No. 12/2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang disahkan Februari lalu terdapat perbedaan mencolok harga tiket masuk antara pengunjung lokal dan asing. PP tersebut merupakan revisi dari PP 59/1998.
Sebagai contoh, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tarif masuk ke Taman Nasional dan Taman Margasatwa melonjak dari semula hanya sekitar Rp2.500 menjadi Rp20.000 untuk wisnus. Sementara itu, tarif untuk wisman mencapao Rp250.000 dari semula hanya Rp20.000.
Asnawi Bahar, Ketua Asita mengatakan kenaikan tarif masuk memang sudah seharusnya dilakukan untuk menyesuaikan daya beli dan nilai inflasi serta perbaikan cagar dan kawasan konservasi tersebut.
Namun, sambungnya, kenaikan tarif yang begitu signifikan dan mencolok sangat memberatkan dan mengejutkan semua pihak. Apalagi, lokasi-lokasi wisata tersebut pada umumnya menjadi tujuan wisata favorit masyarakat karena biayanya yang terjangkau.
“Kenaikan boleh saja, tetapi jangan terlalu besar. Kami sudah meminta menteri untuk meninjau kembali kenaikan tersebut karena sangat memberatkan, baik lokal apalagi asing. Mudah-mudahan ini tidak menjadi ‘lahan’ bagi mereka untuk mencari uang tambahan,” ujarnya dihubungi Bisnis, Selasa (11/3/2014).
Ditemui terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan penyesuaian tarif masuk kawasan wisata di daerah konservasi tersebut memang wajar dilakukan. Dia pun tidak mengkhawatirkan penurunan jumlah wisatawan dengan adanya rencana tersebut.
“Wajar saja dinaikkan karena memang dalam beberapa tahun ini tidak dilakukan penyesuaian. Padahal, daya beli masyarakat sudah meningkat. Dan lagi pula, nilai tersebut sudah dihitung dengan berbagai pertimbangan pastinya sehingga tidak akan membuat orang tidak mampu untuk membayar tiket masuknya,” tuturnya.
Dia berharap, pertambahan pendapatan dari kenaikan tarif masuk lokasi wisata tersebut, benar-benar dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh pihak pengelola untuk memperbaiki dan membuat lokasinya menjadi lebih nyaman dan layak untuk dikunjungi.
“Ya mudah-mudahan dengan dinaikan ini bisa digunakan untuk pemanfaatan yang tepat sehingga destinasi wisatanya bisa dikelola dengan lebih baik,” ungkapnya.