Bisnis.com, JAKARTA -- Senior Advisor for Conservation Policy The Nature Conservancy Wahjudi Wardojo mengatakan kenaikan tarif lokasi wisata di kawasan konservasi sudah tepat karena dapat membuat masyarakat lebih menghargai taman nasional.
Menurutnya, taman konservasi memang tidak untuk dikunjungi secara massal sehingga satwa atau tanaman yang berada di lokasi konservasi tersebut dapat lebih terjaga pertumbuhannya.
Kenaikan sudah benar sebab dalam beberapa hal, kita sering kali kurang menghargai taman nasional. Padahal, orang yang masuk ke taman tersebut bisa mendapatkan ilmu baru.
"Melalui tarif yang lebih tinggi ini, akan membuat seleksi dengan sendirinya bagi wisatawan yang memang benar-benar memiliki minat khusus terhadap kawasan konservasi,” ujarnya, Selasa (11/3/2014).
Berdasarkan PP No. 12/2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang disahkan Februari lalu, kawasan konservasi yang tarifnya akan disesuaikan antara lain taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, cagar alam, suaka margasatwa, dan taman buru.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tarif masuk ke Taman Nasional dan Taman Margasatwa melonjak dari semula hanya sekitar Rp2.500 menjadi Rp20.000 untuk wisnus. Sementara tariff untuk wisman mencapao Rp250.000 dari semula hanya Rp20.000.
Sebelumnya, Dirjen Perlindungan Hutam dan Konservasi Alam Kemenhut Sonny Partono mengatakan kenaikan tariff masuk tersebut dilakukan untuk menghindari kegagalan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pada tahun lalu, sektor tersebut hanya menyumbang sekitar Rp3,7 triliun dari target Rp5 triliun. Sementara realisasi investasi di sektor tersebut pada 2013 juga tergolong kecil, hanya Rp152,2 miliar.