Bisnis.com, JAKARTA— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan kepada publik berkenaan temuan 68 produk kosemetika yang mengandung bahan berbahaya seperti timbal, merkuri, pewarna merah, arsen, hidrokinon dan lainnya.
Kepala BPOM Roy A. Sparingga mengatakan sebagai tindak lanjut terhadap seluruh temuan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya tersebut, telah dilakukan penarikan dan pengamanan produk dari peredaran.
“Kepada masyarakat ditegaskan untuk tidak menggunakan kosmetika mengandung bahan berbahaya ini. Tidak hanya itu, jika masyarakat ragu akan bahan sebuah kosmetik segeralah melapor pada kami,” tuturnya, Jumat (19/12/2014).
Pada temuan kali ini, BPOM mengidentifikasi 68 kosemetika berbahaya yang terdiri dari 32 produk impor dan sisanya kosmetika buatan dalam negeri. Kosmetika yang ada dalam peringatan publik tersebut terdiri dari 37 kosmetika tidak ternotifikasi dan 31 memiliki nomor nitifkasi yang telah dibatalkan.
Berikut merek produk yang telah diidentifikasi BPOM yang mengandung bahan berbahaya: Baolishi, Kiss Beauty, Miss Beauty, Monaliza, Han’s Skin Care, Platinum, Sari Daily Cream, Meili, Chanleevi, Ladymate, Implora, Sulamit, QB White Night Cream, Herbal Health Ru, Cosmedic, Aubaine, Protect & Serve, Bio-K Sult Anti Acne. (Bisnis.com)
BACA JUGA: