Bisnis.com, MALANG-- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, Jawa Timur, Asih Tri Rahmi Nuswantari, mengatakan program fogging (pengasapan) untuk membunuh nyamuk justru merusak ekosistem, karena bisa membunuh biota lain yang berguna bagi kehidupan manusia.
"Pengasapan yang dilakukan untuk membunuh jentik nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) ini justru merusak ekosistem, karena selain membunuh biota lain juga sangat membahayakan kesehatan manusia jika sampai terhirup. Fogging mengandung pestisida dan bahan kimia lainnya," kata Asih di Malang, Selasa (21/4/2015).
Fogging juga tak efektif karena yang terbunuh hanya nyamuk dewasa saja, sedangkan jentik-jentik tak bisa musnah. Oleh karena itu, jika ada warga yang mengajukan fogging, Dinkes tidak serta merta mengabulkannya, harus dilakukan survei terlebih dahulu, apabila memungkinkan dilakukan pengasapan akan dilakukan fogging, namun jika sebaliknya, Dinkes pasti akan menolaknya.
Penolakan tersebut, katanya, bukan berarti pestisida untuk fogging sudah habis, tetapi karena pertimbangan kelayakan berdasarkan hasil survei.
"Sebenarnya yang lebih efektif menghindari DBD adalah menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan cara membersihkan genangan air maupun sampah yang berpotensi menjadi sarang berkembangnya jentik nyamuk.
Asih mengakui ada warga di sejumlah wilayah yang mengajukan fogging ke Dinkes, namun ada beberapa yang ditolak karena berdasarkan hasil survei wilayah itu tidak harus diasapi, hanya perlu meningkatkan derajat kebersihan lingkungannya saja, seperti di RW 09 Kelurahan Pandanwangi, Blimbing, yang ada 15 warganya terserang DBD.
Belasan Warga
Sebelumnya Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Pandanwangi, Siswanto, sudah melaporkan belasan warganya yang terserang DBD, dan mengajukan pengasapan ke Puskesmas setempat. Namun, respons lambat hingga ada yang meninggal dan baru dilakukan pengasapan.
"Pemkot Malang lambat dalam penanganan dan laporan kami tidak segera ditindaklnjuti hingga ada warga yang meninggal," katanya.
Selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2015 ada 31 kasus DBD yang menyerang warga Kota Malang dan dua diantaranya meninggal. Namun, Pemkot Malang belum memasukkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena demam berdarah masih bisa diatasi oleh Dinkes dengan cepat.
Saat ini angka bebas jentik di Kota Malang masih 84 persen karena berdasarkan hasil survei Dinkes di beberapa rumah dan sarana umum masih terdapat jentik-jentik nyamuk. Penyebaran serangan DBD hampir merata pada beberapa titik di Kota Malang karena pola perilaku untuk mencegah terjadinya jentik antarmasyarakat masih sama, tidak ada yang dominan.