Travel

Ini Jalur-jalur Bebas Bisa Bagi WNA Menuju Indonesia

Ropesta Sitorus
Jumat, 11 September 2015 - 17:14
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Demi mendorong jumlah wisatawan mancanegara, pemerintah menambah jalur masuk bebas visa di Kepulauan Riau, yakni di Batam, Bintan dan Karimun.

Berdasarkan  Peraturan  Menteri No. 22,2015 tanggal 2 September 2015, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly menambahkan jumlah jalur bebas visa di Kepulauan Riau.

Pada jalur bebas visa ini, petugas imigrasi dapat memberikan fasilitas bebas visa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 69 tahun 2015. Beberapa daftar pelabuhan di Batam yang telah ditambahkan di jalur tersebut yaitu Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba dan Citra Tri Tunas.

Kemudian di Bintan ada Bandar Bentan Telani Lagoi, Bandar Seri  Udana Lobam. Adapun di Pulau Karimuan yakni lewat Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Sementara itu, pelabuhan Tanjung Uban di Kepulauan Bintan yang sebelumnya ditunjuk sebagai jalur bebas visa dibatalkan.

Mulai Jumat (4/9/2015) bandara dan pelabuhan yang diberi kewenangan untuk memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara tertentu dan terintegrasi pada Sistem Manajemen Informasi Imigrasi, menjadi sebagai berikut:

Bandara:

  1. Bandara internasional Soekarno-Hatta, Jakarta
  2. Bandara internasional Ngurah Rai, Bali
  3. Bandara internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur
  4. Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau

Pelabuhan:

  1. Sri Bintan
  2. Sekupang
  3. Batam Center
  4. Nongsa Terminal Bahari
  5. Marina Teluk Senimba
  6. Citra Tri Tunas
  7. Bandar Bentan Telani Lagoi
  8. Bandar Seri Udana Lobam
  9. Tanjung Balai Karimun

Sementara 15 Negara dan SAR (Special Administrative Region) bebas visa adalah yakni Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam, Hongkong SAR (Special Administrative Region), Macau SAR (Special Administrative Region), Chili, Maroko, Peru, Ekuador.

Adapun daftar 30 negara yang diberi fasilitas bebas visa kunjungan singkat wisatawan adalah, Republik Rakyat Cina, Rusia, Republik Korea, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, UK (United Kingdom), Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Republik Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

Jalur bebas visa dan keberangkatan dapat diproses hanya melalui salah satu dari bandara dan pelabuhan di atas. Penumpang yang masuk dengan bebas visa melalui salah satu pelabuhan, harus keluar melewati pelabuhan yang telah ditunjuk tersebut.

Penulis : Ropesta Sitorus
Sumber : Indonesia Travel
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro