Danau Toba, salah satu tujuan wisataean dalam dan luar negeri/danautoba.org
Travel

Implementasi Bebas Visa Kunjungan 45 Negara Dipercepat

Ropesta Sitorus
Jumat, 18 September 2015 - 22:49
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi kebijakan bebas visa kunjungan tahap dua terhadap turis dari 45 negara akan dipercepat guna menggenjot kunjungan wisatawan ke Indonesia yang ditargetkan mencapai 20 juta orang pada 2019. 

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman menyatakan awalnya Kementerian mengusulkan waktu pelaksanaan BVK pada Januari 2016.

Namun Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengarahkan agar kebijakan diubah menjadi Oktober 2015 untuk menyambut musim liburan akhir tahun.

"Sekarang targetnya maju terus, pada sidang kabinet paripurna tanggal 2  September, Bapak Presiden mengarahkan agar implementasi bebas visa kunjungan tahap II diberlakukan akhir September," ungkap Dadang.

Rancangan Peraturan Presiden yang mengakomodir penambahan bebas visa kunjungan akan segera diteken Presiden Joko Widodo setelah kembali dari Timur Tengah.

“Ini rencananya besok (hari ini) pak Presiden akan tandatangan yang tambahan 45 bebas visa kunjungan,” tambah Dadang.

Awalnya ada 48 nama negara yang hendak diusulkan untuk bebas visa, tetapi belakangan jumlahnya menyusut menjadi 45 negara. Dengan adanya penambahan ini, total jumlah negara yang bebas visa kunjungan ke Indonesia menjadi 90 negara.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan penerapan bebas visa adalah upaya meningkatkan pelayanan dan daya saing Indonesia di dunia pariwisata nasional.

“Dengan adanya visa free tahap II ini ekspektasinya akan ada peningkatan kunjungan wisman 1 juta dari 45 negara baru itu sampai Desember nanti,” imbuhnya.

Menurut Arief, fasilitas BVK menjadi salah satu instrumen yang efektif untuk mendongkrak pariwisata dan sudah diterapkan oleh berbagai negara. Bila diibaratkan sebuah kompetisi, maka Indonesia kalah dari negara lain yang sudah menerapkannya sejak lama dan dalam jumlah yang besar.

Dia mencontohkan Malaysia sudah memberikan bebas visa kepada 164 negara. Sementara Indonesia hingga saat ini baru memberikan bebas visa kepada 45 negara.

Selain jumlah yang minim, poin lain yang juga disoroti Arief dalam pemberlakuan visa free adalah jalur keluar masuk, di mana wisatawan harus keluar dari Indonesia lewat tempat pemeriksaan imigrasi yang dia gunakan ketika datang. Hal ini dianggapnya menimbulkan keengganan wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia.

“Negara kita kan luas, ribet nggak itu kalau dia harus kembali ke titik dia datang. Orang kan ingin misalnya masuk dari Bali lalu pulang dari Batam atau daerah lainnya,” tuturnya.

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro