Amel Alvi/Instagram
Entertainment

PROSTITUSI ARTIS: Amel Alvi Akui Minta Dicarikan Pria Hidung Belang

Newswire
Jumat, 2 Oktober 2015 - 07:52
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Artis Amel Alvi mengakui bahwa dirinyalah yang meminta mucikari Robby Abbas mencarikan pria hidung belang.

 Amel mengakui hal itu saat menjadi saksi dalam sidang dengan Robby di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saksi sendiri yang meminta kepada Robby untuk dicarikan klien," ujar pengacara Robby Abbas, Pieter Ell, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

Dalam sidang yang berlangsung tertutup bagi publik itu, Pieter mengatakan, hakim menanyakan kronologi penangkapan Amel dan kliennya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, awal Mei lalu.

Menurut Pieter, kesaksian Amel persis seperti keterangan dalam berita acara perkara.

"Tapi nanti hakim yang menilai kesaksian itu benar atau salah, saksi berbohong atau tidak," kata dia.

Selain bertanya soal kronologi, kata Pieter, Amel juga ditanya soal barang bukti berupa pakaian dalam berwarna hitam, tas jinjing kulit berwarna cokelat, uang Rp 45 juta, dan telepon seluler milik Robby yang menjadi alat bukti.

Dalam sidang, Amel mengakui pakaian dalam dan tas jinjing itu miliknya. Sementara telepon seluler milik Robby dan uang Rp 45 juta diakui sebagai barang yang diberikan polisi yang menyamar sebagai pelanggannya.

Kesaksian Amel ini, menurut Pieter, dapat meringankan kliennya. Alasannya, kesaksian ini membuktikan bahwa Robby tak melakukan tindak pidana penjualan orang seperti yang didakwakan jaksa.

Namun, kliennya hanya membantu para artis mencarikan pengusaha atau pejabat yang hendak memakai jasa mereka.

"Saksi merasa tidak jadi korban. Dia mengatakan Robby tidak pernah memaksa dia, jadi semua atas kemauan saksi sendiri," kata Pieter Ell.

Artis Amel Alvi yang memiliki nama asli Amelia Alviana datang setelah tiga kali mangkir. Amel datang didampingi petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia datang mengenakan jubah gamis berwarna hitam, lengkap dengan cadar berwarna hitam.

 Dalam persidangan, kata Pieter, Amel melepaskan cadar hitam yang digunakan. Setelah sidang, Amel yang tak didampingi pengacara, tak mengeluarkan sepatah kata pun, langsung menuju ke mobil Xenia putih berpelat nomor B-1833-FKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro