Ilustrasi/Hoovers
Fashion

Berikut 3 Isu Utama Yang Harus Diperhatikan di Media Sosial

Mia Chitra Dinisari
Senin, 9 November 2015 - 13:12
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Di era digital ketika hampir setiap orang memiliki media sosial, kini setiap orang bisa menjadi sumber berita.

Dulu, masyarakat mengkritik media seperti koran, tv, radio jika menyajikan konten yang tidak mendidik. Di era digital, masyarakat dituntut menjalankan kritiknya pada media tersebut.

Di Indonesia sendiri saat ini, setidaknya terdapat tiga isu utama terkait penggunaan media sosial yakni keamanan, kreatifitas, dan kolaborasi.

Isu keamanan yang paling disorot adalah, keamanan pengguna media sosial itu sendiri, utamanya anak-anak dan remaja. Kasus pemerkosaan, penipuan, pembajakan banyak sekali dialami pengguna media sosial. Isu keamanan lainnya adalah minimnya pengetahuan pengguna media sosial tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial. Hanya butuh 30 menit membuat akun medsos, tetapi dibutuhkan tahapan yang tidak sebentar, untuk mendidik penggunanya dapat menggunakannya dengan benar dan bijaksana serta bermanfaat.

“Sebaiknya sebelum membuat media sosial kita baca dulu aturannya, jangan asal centang “agree” saja. Surat Edaran Kapolri mengenai ujaran kebencian juga dalam rangka menjaga keamanan, agar media sosial tidak merugikan orang lain,” ujar Hariqo Wibawa Satria, M.Si Direktur Eksekutif Komunikonten dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (9/11)

Dia mengatakan isu kreatifitas cukup beragam, yang paling dominan adalah penggunaan media sosial selain sekedar mencari teman, seperti untuk tujuan ekonomi, politik, pendidikan, diplomasi, dll. Semakin banyak konten yang dipload di internet menunjukan semakin kreatif suatu bangsa.

Karenanya generasi muda Indonesia tidak boleh hanya sekedar menjadi generasi download, tapi juga uploader. Media sosial sendiri merupakan satu kreatifitas yang lahir dari kejelian melihat peluang kebutuhan komunikasi dan aktualisasi setiap orang. Karenanya media sosial karya anak bangsa perlu didukung oleh swasta atau pemerintah. Pembuat medsos cepat kaya, karena banyak yang pasang iklan di medsos. Alangkah mantapnya kalau orang itu dari Indonesia.

Sedangkan isu kolaborasi adalah, bagaimana pengguna media sosial berkolaborasi dalam hal positif seperti, mempromosikan pariwisata Indonesia, produk lokal yang produsennya hanya mampu produksi, tapi tidak punya biaya promosi, kolaborasi dalam anti korupsi, isu lingkungan, serta kolaborasi dalam membela kepentingan nasional NKRI.  Disini perlu disadari bahwa bela negara tidak hanya didarat dan udara, tapi juga di dunia maya. Itu sebab beberapa negara punya pasukan cyber. Namun pasukan cyber tanpa dukungan masyarakat negara tersebut juga tidak akan kuat. Kolaborasi ini yang harus ditingkatkan.

Terkait dengan terbitnya Surat Edaran Kapolri mengenai ujaran kebencian atau hate speech, ini merupakan isu keamanan di media sosial. Jangan sampai ini hanya untuk membungkam atau menakut-nakuti orang-orang yang mengkritik pemerintah, tetapi harus memberikan rasa aman bagi siapapun. Intinya apa yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata, jangan lakukan di dunia maya.

Satu postingan bohong bisa bikin kerusuhan di darat, satu poster fitnah bisa meruntuhkan bangunan NKRI. Hati-hati juga adu domba antar golongan di media sosial. Soal bahayanya ujaran kebencian di media sosial  bukanlah hal baru, karena kalau kita baca aturan di twitter, lebih kurang juga sama. 

Twitter juga melarang promosi konten kebencian, topik sensitif, dan kekerasan secara global.  Konten kebencian, yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah konten yang menghasut individu, organisasi, atau grup berdasarkan: ras, suku bangsa, asal negara, warna kulit, agama, ketidakmampuan fisik atau mental, usia, jenis kelamin, Hal ini bisa dibaca lengkap di https://support.twitter.com/articles/20172302.

Masalahnya, kebanyakan orang membuat media sosial dengan cepat, tanpa membaca aturan yang dibuat oleh media sosial itu sendiri. Karenanya, sebelum membuat akun media sosial, kita baca dulu aturannya, jangan asal centang “agree” saja. Ini mirip dengan kita beli barang elektronik atau obat, tidak kita membiasakan diri membaca buku petunjuk penggunaan, kebanyakan memilik mendengarkan penjelasan dari yang sudah menggunakan, meskipun yang sudah menggunakan juga belum tentu membaca buku petunjuk.

"Guru, orangtua, para pemuka agama juga harus sering mengingatkan agar masyarakat hati-hati menggunakan media sosial dan kritis terhadap informasi di media sosial," tambahnya.

 

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro