Pelayanan puskesmas di daerah./Ilustrasi
Health

Indonesia Butuh 88 Ribu Dokter Spesialis Layanan Primer

Newswire
Kamis, 19 November 2015 - 10:02
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Tak menumpuknya pasien di rumah sakit (layanan sekunder) atau bahkan terjaminnya pelayanan kesehatan masyarakat setidaknya perlu didukung  dokter atau tenaga kesehatan lain di layanan primer yang kompeten.

Menurut Staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dhanasari Vidyawati Trisna, Indonesia setidaknya membutuhkan 88 ribu orang spesialis layanan primer.

"Idealnya kita miliki 88.000 orang spesialis layanan primer. Satu dokter bisa menangani 2500-8000 pasien, tergantung demografi," ujar dia di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Saat ini, tercatat terdapat sekitar 136.542 orang dokter di Indonesia. Sekitar 107.740 orang merupakan dokter umum, sementara sisanya, yakni 28.802 orang mengambil spesialis.

Dhana mengatakan, berbeda dengan dokter yang melakukan praktik umum, dokter spesialis layanan primer dituntut mampu menangani penyakit, sehingga tak perlu dirujuk ke layanan sekunder.

Dia harus melayani pasien sehingga keadilan dalam bidang kesehatannya terjamin.

"Lalu, melaksanakan pelayanan dengan prinsip patient centered (pasien harus merasa dimanusiakan dokternya). Ini sulit memang," katanya.

Deteksi hingga Rujukan

Kemudian, kompetensi yang tak kalah penting lainnya, yakni melaksanakan pelayanan pencegahan dalam semua tingkat (mulai dari deteksi dini agar penyakit tak semakin berat sehingga dirujuk ke rumah sakit), serta membangun jaringan kerja demi kepentingan pelayanan kesehatan.

Demi tercapainya hal ini, pemerintah bersama 17 fakultas kedokteran, saat ini mencanangkan Dokter Spesialis Layanan Primer (DLP).

Program ini diharapkan bisa berjalan pada Agustus 2016. Dokter yang telah menyelesaikan magangnya, bisa memilih DLP dengan masa studi tiga tahun, demi meningkatkan kompetensinya.

Namun, bagi dokter umum yang telah praktik selama lebih dari lima tahun, dia hanya perlu waktu 2 minggu - 6 bulan masa studi, tergantung kompetensinya, untuk bisa mendapatkan gelar spesialis layanan primer.

"Mereka yang sudah lima tahun praktik umum bisa mendaftar di Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Pusat. Lalu akan dihitung pembelajaran (di sekolah kedokteran), apa yang sudah dipraktikan, penghargaan apa saja yang sudah diterima. Nanti bobotnya dihitung. Paling minimum mereka mendapat pembekalan enam bulan," kata Dhana.

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro