Bisnis.com, JAKARTA-- Sidang gugatan perdata senilai Rp19 milar yang dilayangkan Farhat Abbas Terhadap Regina kembali digelar Senin (30/11/2015).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan dari pihak Farhat. Uniknya, Regina justru merasa diuntungkan oleh adanya gugatan ini.
"Justru dengan adanya gugatan itu akan terbuka nantinya siapa yang menipu siapa yang tertipu, siapa sebenarnya yang telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Suhendra Asido Hutabarat, pengacara Regina, kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).
Farhat Abbas menggugat Regina untuk mengembalikan mahar yang pernah diberikan saat pernikahan siri beberapa tahun lalu, antara lain berupa mobil mewah dan rumah.
Farhat juga mengaku tertipu lantaran saat menikah dengannya Regina masih berstatus istri Ilal Ferhard.
Untuk mengungkap kebohongan Farhat, Regina pun siap mengajukan gugatan balik atau rekovensi.
"Malu-maluin aja gugatan Farhat ini. Apa kata dunia? Jadi inti gugatan balik adalah Farhat telah berbohong, menyesatkan, dan menipu Regina, mencemarkan nama baik Regina. Makanya kami gugat balik," tegas Suhendra.