Indra Bekti/Antara
Entertainment

Presenter Indra Bekti Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Newswire
Rabu, 3 Februari 2016 - 06:25
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang laki-laki berinisial RP melaporkan pembawa acara Indra Bekti atas tuduhan pelecehan seksual.

"Klien kami RP melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Kami telah resmi melaporkan," kata kuasa hukumnya, Sapta Simon, usai melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).

RP, yang berprofesi sebagai artis lepas, mengaku pertama kali mengalami pelecehan pada 2010.

Kala itu, dia dihubungi pembawa acara "Ceriwis" ini karena dijanjikan pekerjaan. RP mengaku baru melaporkan kejadian itu sekarang, karena pernah diancam akan dibunuh sekitar 2013.

"Ada korban lain juga, makanya saya berani," kata laki-laki kelahiran 1992 ini.

SIMAK: Simpan Ponsel, Atut Chosiyah, Dihukum Sebulan Bersihkan Lapas

RP mengklaim memiliki sejumlah bukti atas kejadian itu.

Berdasarkan laporan LP/50/II/2016/PMJ/Dit. Reskrimum, RP melaporkan Indra Bekti atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pasal 292 KUHP juncto 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sapta menjelaskan dugaan tindak pidana ini terjadi saat kliennya berusia di bawah umur.

Dalam laporan itu, dicantumkan tiga saksi salah satunya bernama Gigih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro