Bisnis.com, JAKARTA - Konflik rumah tangga antara Stuart Collin dengan Risty Tagor masih terus berlanjut.
Sidang yang semula sudah disepakati sampai pada kesimpulan, Kamis (3/3/2016), terpaksa diskors lantaran ada salah paham di antara kedua belah pihak.
"Stuart sebagai tergugat memahami, menurut mereka kesimpulan, mereka sepakat konklusi lisan. Kami keberatan, kan tergugat baru hadir. Ada hak-hak yang jadi persoalan mendasar. Terjadilah skors," ujar Denny Lubis, kuasa hukum Stuart Collin, usai sidang di PA Jakarta Selatan.
Denny mengatakan, sebelum majelis hakim memutuskan skorsing, pihaknya sudah menyampaikan beberapa bukti yang diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan hakim untuk memberi putusan.
"Kami sampaikan bukti, hal prasangka terhadap Stu. Kita sampaikan konklusi minggu depan," tutur Denny.
Sidang selanjutnya akan digelar Kamis (10/3/2016), pekan depan dengan agenda kesimpulan.