Bisnis.com, JAKARTA -- Memiliki rumah sendiri tentunya merupakan dambaan setiap orang. Namun, terkadang faktor finansial dan bayangan harga rumah yang mahal menjadi kendala yang membuat orang takut untuk memiliki rumah pribadi.
Meskipun penghasilan yang diperoleh setiap bulannya tidak terlalu besar, ada cara-cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan keinginan tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan program kredit pemilikan rumah (KPR) yang saat ini banyak ditawarkan oleh perbankan.
KPR bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mencicil rumah namun biaya terbatas. Ingin mencicil rumah melalui KPR, berikut ulasan singkatnya yang diperoleh dari berbagai sumber.
1. Kenali Proses yang Harus Dilakukan
Hal yang pertama kali harus dilakukan tentunya memilih properti dalam hal ini rumah yang ingin dibeli. Lokasi properti sering menjadi pertimbangan bank dalam memberikan KPRnya. Selanjutnya, setelah memilih rumah saatnya memilih bank yang akan diajukan.
2. Lengkapi Persyaratan yang Diminta
Persyaratan yang diminta masing-masing bank biasanya hampir sama. Beberapa persyaratan yang diminta antara lain, warga negara Indonesia, berusia 21 tahun atau sudah menikah, KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah), Kartu Keluarga, Surat keterangan kerja, Keterangan penghasilan/slip gaji, NPWP, rekening koran.
3. Yakinkan Melalui Penampilan
Saat mengajukan pinjaman ke bank, usahakan menampilkan kepercayaan diri. Buatlah pihak bank yakin bahwa pinjaman yang diberikan bisa dilunasi.
4. Informasi yang dari Developer
Carilah developer yang bisa memberikan arahan dan siap membantu memberikan informasi kepada pihak perbankan untuk mencairkan KPR.
5. Memilih Bank yang Cocok
Saat ini masing-masing bank memberikan berbagai penawaran untuk produk KPR. Bandingkan penawaran yang diberikan masing-masing bank untuk bisa mendapatkan nilai KPR yang menarik. Selain itu, pilihlah bank yang prosedurnya mudah dan bunga KPR-nya ringan. Bank yang bisa menjadi pertimbangan adalah bank-bank baru, bank syariah, bank swasta.