Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing penular rabies.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno mengungkapkan, himbauan tersebut guna menghindari kembali terjadinya kasus kematian manusia akibat gigitan anjing di Sukabumi, Jawa Barat.
“Masyarakat harus lebih waspada. Setiap ada kasus gigitan hewan menular rabies harus ditangani dengan cepat dan sesegera mungkin,” ungkapnya dalam siaran persnya, Selasa (3/5/2016).
Berdasarkan laporan dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, tambahnya, kasus gigitan tersebut baru dilaporkan pada tanggal 21 April 2016. Dari hasil pelacakan, korban telah digigit pada bulan Januari yang lalu. Total ada 14 orang yang tergigit dan 12 orang telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) secara lengkap, sedangkan 2 orang lainnya tidak kembali setelah mendapatkan VAR yang pertama.
“Anjing penular rabies ini menurut konfirmasi sumber di lapangan telah dibunuh oleh warga setelah menggigit korban terakhir, tetapi sampel hewan tersebut tidak dilaporkan,” bebernya.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Ketut Diarmita menyampaikan, tindakan paling efektif yang harus dilakukan untuk mengurangi/mematikan virus rabies yang masuk pada luka gigitan adalah dengan mencuci luka gigitan dengan air (sebaiknya air mengalir) dan sabun atau detergent selama 10-15 menit, kemudian diberi antiseptik.
“Apabila seseorang digigit oleh anjing yang terinfeksi rabies, langkah pertama yang dilakukan adalah cuci luka dengan sabun pada air yang mengalir dan secepatnya dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies (VAR)” tegasnya.
Dia mengatakan, VAR akan diulang pada hari ke 7 dan hari ke-21, sehingga korban dinyatakan sembuh total.
“Apabila gigitan dekat dengan kepala atau jumlahnya banyak, maka si korban harus mendapatkan SAR (Serum Anti Rabies) karena termasuk gigitan resiko tinggi,” tambahnya.