Ario Kiswinar/Antara
Entertainment

Kuasa Hukum Ario: Mario Teguh Patut Jadi Tersangka

Newswire
Jumat, 25 November 2016 - 17:02
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ario Kiswinar Ferry Amarhoseya mengatakan, kliennya saat ini menunggu penyataan dari Mario Teguh setelah polisi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan Ario Kiswinar adalah anak kandung pasangan Aryani Soenarto dan motivator Mario Teguh.

"Kita tinggal tunggu statement dari pihak Mario Teguh. Bagaimana sikap dan cara berpikir pihak mereka sehubungan dengan hasil tes DNA tersebut," kata Ferry melalui pesan singkat, Jumat (25/11/2016).

Ferry menyatakan, bahwa Mario Teguh, yang bernama lengkap Sismaryono Teguh, patut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka pencemaran nama baik.

"Sudah patut menurut hukum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," kata Ferry.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan untuk membuktikan hubungan genetik antara Kiswinar dan Mario Teguh.

Dengan hasil tes DNA itu, menurut Budi, penyidik kepolisian tidak secara otomatis menjadikan Mario Teguh sebagai tersangka.

Penyidik, dia mengatakan, masih membutuhkan keterangan beberapa saksi termasuk saksi ahli untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Mario Teguh.

"Kita mencocokkan alat bukti seperti keterangan saksi, ahli dan dokumen," ujar Budi.

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro