Mario Teguh./Facabook Mario Teguh
Entertainment

Klarifikasi Mario Teguh Laporan Dugaan Kasus Penipuan Skincare Rp5 Miliar

Rendi Mahendra
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:12
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tersiar kabar bahwa Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan dugaan kasus penipuan skincare hingga Rp5 miliar.

Menurut informasi yang beredar, motivator terkenal ini dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno yang berprofesi sebagai wiraswasta asal Bandung ke Polda Metro Jaya.

Mario Teguh dituduh melanggar janji yang sudah disepakati yaitu menjadi brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare. Atas hal tersebut, pelapor diduga mengalami kerugiaan hingga miliaran rupiah.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. "Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau PENGGELAPAN/Pasal 372 KUHP...Agustus 2022, dengan Terlapor atas nama DRS SIS MARYONO TEGUH MBA, atas nama LINNA SUSANTO," tulis laporan tersebut.

Adapun Mario Teguh telah menanggapi kasus ini melalui akun Twitter-nya pada Sabtu (15/7/2023), ia membantah telah melakukan penipuan untuk menjadi Brand Ambassador produk kecantikan.

Menurutnya kabar yang menyebutkan bahwa dia melanggar janji menjadi Brand Ambassador hingga menerima uang Rp5 miliar tidak benar.

“Klien kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” tulisnya.

Bahkan Mario Teguh menuntut agar orang yang telah menyebarkan berita menyudutkan namanya untuk segera meminta maaf sampai tanggal 20 Juli 2023.

“Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” isi klarifikasi Mario Teguh.

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro