Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai lembaga pendidikan, mutu pesantren rencananya bakal distandardisasi.
Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag Kamarudin Amin menilai pembinaan pesantren perlu dilakukan supaya tidak lepas kendali. Tujuannya, jangan sampai di pesantren lahir bibit radikalisme. “Itulah tujuan standardisasi mutu pesantren,” katanya seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa (30/1/2018).
Dia menambahkan sejauh ini izin pesantren dikeluarkan oleh Kemenag sehingga pihaknya ikut bertanggungjawab dalam proses perkembangan pesantren dan perannya dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.
Nantinya, Kemenag akan merilis peraturan standar minimal kitab-kitab yang mesti ada dan dikaji di dalam pesantren. Menurut dia, bukan hanya infrastruktur yang standar, tetapi pengajarannya pun demikian.
"Kurikulum dan SDM di pesantren juga akan distandardisasi. Kami selama ini tidak pernah melakukan apapun untuk menstandardisasi pesantren," tegasnya.
Walaupun begitu, ujar Kamarudin, hingga kini pesantren menjadi lembaga yang fundamental dalam pengarusutamaan moderasi Islam.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi mengungkapkan pihaknya kini tengah menggarap Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Standardisasi Mutu Pesantren. "Semoga tahun ini terbit.”