Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyayangkan aksi pembajakan film Dilan 1990 yang terjadi belum lama ini.
"Di sisi lain, pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/3/2018).
Menurut musisi asal Jember ini, kendati Bekraf bekerjasama dengan Polri membentuk Satgas Pembajakan pada 2005 lalu. Namun, kenyataannya masih saja terjadi praktik pembajakan di lapangan.
"Efektivitas satgas ini memang cukup lemah karena pertama satgas ini memang sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan saja. Kedua, ujung dari Satgas ini terletak pada aparat kepolisian. Intinya, penegakan hukum sangat lemah," urai Anang.
Sebelumnya diwartakan, Produser Film "Dilan 1990" dari Max Picture, Ody Mulya melaporkan kepada Kepolisan atas penemuan compact disk (CD) bajakan film Dilan di Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Saya sudah laporkan penemuan CD bajakan ini ke Kepolisan," kata Ody di Cirebon, Senin.
Penemuan CD bajakan tersebut kata Ody, berawal dari informasi salah satu temannya yang mengatakan bahwa di Kota Cirebon sudah beredar CD bajakan Dilan.
Atas informasi tersebut dirinya penasaran dan langsung segera mendatangi toko yang dimaksud yang terletak disalah satu kawasan dagang di Kota Cirebon.
Setelah mendatangi toko yang dimaksud dirinya langsung menemukan beberapa ikat CD film Dilan yang tentunya itu merupakan ilegal.
"Saya menemukan beberapa ikat CD film Dilan, satu ikat ada sekitar lima atau 10 buah," tuturnya.