Bisnis.com, JAKARTA - Potensi lost generation terhadap anak semakin terbuka, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sudah menyetuh keseharian anak-anak. Modus operandinya pun semakin tak mudah dideteksi, bahkan oleh orang terdekat sekalipun seiring dengan gancarnya kemajuan teknologi dan media sosial.
Pornografi semakin mudah untuk diakses di manapun dan kapan pun, sehingga banyak anak yang terpapar menjadi korban atau bahkan pelakunya. Tak hanya itu, game kekerasan menjadi bisnis besar, hedonisme dan budaya instan tak terbendung karena semakin banyak anak-anak sebagai pengguna gawai.
Sayangnya, literasi masih sangat lemah sehingga anak rentan untuk menjadi korban, sehingga menimbulkan potensi lost generation. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, tren kasus sekarang ini tidak hanya menggunakan modus manual, tapi justru menggunakan pola-pola atau modus berbasis cyber. Mereka menggunakan media sosial untuk mengelabuhi korban.
"Anak-anak cenderung diam, mentang-mentang orang tuanya tidak tahu yang dilakukan di media sosial," kata Susanto melalui keterangan resminya Sabtu (7/4/2018).
Terlebih lagi lingkungan sosial yang "longgar" menjadikan anak semakin rentan menjadi sasaran kejahatan. Saat ini, keluarga belum sepenuhnya menjadi basis utama perlindungan anak, bahkan terdapat kasus orang terdekat yang menjadi pelakunya.
"Kondisi ini tentu harus menjadi warning kita semua, karena tidak mudah mendeteksi kasus-kasus seperti ini. Belum tentu orang terdekat mengetahui pergerakan yang dilakukan anak," lanjut Susanto.
Belum lagi, tidak semua bentuk-bentuk pelanggaran dipahami dengan perspekstif yang sama oleh berbagai pihak. Selain itu, lanjutnya, perubahan perilaku publik masih terbatas. Meskipun partisipasi publik untuk melaporkan kasus meningkat, namun pembudayaan ramahanak masih terbatas.
Menurut Susanto, tantangan lainnya adalah masih terjadi tayangan televisi yang bermuatan bully dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Oleh karena itu, membudayakan perlindungan anak menjadi kunci penting, yakni dengan melatih,memasyarakatkan,membiasakan, mempopulerkan, mentradisikan perlindungan anak dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
KPAI bekerja sama dengan beberapa pihak guna mewujudkan pembudayaan perlindungan anak agar semakin masif, salah satunya adalah dengan menggandeng public figure.
"KPAI mendorong disisipkannya isu dan prinsip perlindungan anak di dalam program mereka [publik figur]. Apalagi mereka punya pengagum banyak, follower di media sosial juga banyak sehingga kiranya bisa digunakan dalam kampanye perlindungan anak," paparnya.
Susanto mengatakan selanjutnya PARFI, PASKI, Miss Indonesia, dan Putri Indonesia akan kembali bertemu untuk membentuk tim khusus dan merencanakan beberapa kegiatan untuk menyuarakan isu perlindungan anak.