Bisnis.com, JAKARTA- Vokalis utama grup idola asal Korea Selatan, Baekho NU’EST resmi dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada dirinya.
Senin (16/4/2018), Jaksa yang menangani kasus yang menimpa mantan kontestan ajang pencarian bakat ‘Produce 101 season II’ ini menutup kasus tersebut dan membebaskan Baekho dari tuduhan penyerangan seksual yang sudah masuk ranah hukum selama delapan bulan dari tahun 2017.
Pledis Entertainment agensi tempat laki-laki kelahiran 21 Juli 1995 ini bernaung mengkonfirmasi kabar baik tersebut dan mengatakan bahwa memang dari awal Baekho tidak bersalah.
"Kami menerima pemberitahuan resmi hari ini bahwa dia telah dibebaskan dari semua tuduhan. Ini adalah bukti bahwa apa yang dituduhkan tidak pernah terjadi sejak awal, dan bahwa Baekho tidak bersalah," ungkap perwakilan dari Pledis Entertainment seperti yang dikutip oleh Soompi.
Permasalahan Baekho ini bermula pada bulan Juni 2017, ketika si ‘A’ (tidak disebutkan namanya) mengklaim bahwa dirinya diserang secara seksual oleh Baekho ketika mereka masih duduk di sekolah menengah pada tahun 2009. Dia melaporkan kejadian itu secara hukum dan polisi menyerahkan kasus ini kepada kejaksaan pada bulan September 2017.
Dari awal Pledis Entertainment memberikan pernyataan resmi yang menyangkal semua tuduhan dan menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum atas dasar pelanggaran undang-undang mengenai promosi penggunaan jaringan informasi dan komunikasi serta perlindungan informasi.