Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terus mendorong pihak swasta untuk ikut mendukung realisasi Transit Oriented Devolepment (TOD) di lingkungan Jabodetabek.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono, pemerintah memiliki keterbatasan terutama dalam hal pendanaan untuk merealisasikan program TOD di Jabodetabek, untuk itu peran swasta menjadi sangat penting.
“Kawasan hunian yang dibangun para pengembang selama ini banyak yang tidak didukung oleh sistem jaringan transportasi publik sehingga menimbulkan kesemrawutan lalu-lintas,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (21/4/2018).
Dia menambahkan sudah tidak masanya lagi pengembangan kawasan hunian mengandalkan angkutan pribadi bagi mobilitas para penghuninya, sebaliknya sudah harusnya semua pengembangan kawasan berbasis TOD.
Menurut Bambang kawasan yang dibangun dengan konsep TOD setidaknya mensyaratkan beberapa hal diantaranya adalah tersedianya sistem transportasi berbasis angkutan umum massal untuk mobilitas para penggunanya. Termasuk dalam hal ini adalah tersedianya jalur pedestrian atau jalur sepeda yang memadai bagi warga dari hunian mereka menuju moda transportasi atau dari satu moda ke moda lain.
“Waktu berjalan kaki idealnya tak lebih dari 7 menit menuju pergantian moda,” ujar Bambang.
Selain itu Bambang menjelaskan bahwa suatu kawasan TOD harus dibangun sedemikian rupa sehingga mengintegrasikan simpul aktifitas warga baik permukiman, area komersial, perkantoran dan area layanan publik. Integrasi ini dilakukan dengan berbasis moda angkutan umum massal.
Dalam dua tahun ke depan BPTJ menargetkan pembangunan empat kawasan berorientasi TOD di kawasan Jabodetabek yaitu Terminal Poris Plawad (Tangerang), Baranangsiang (Bogor), Jatijajar (Depok) serta Pondok Cabe (Tangerang Selatan). Pembangunan kawasan TOD tersebut nantinya direncanakan sepenuhnya menggunakan pembiayaan swasta. Perkembangan terkini untuk Termina Poris Plawad sedang dalam proses tender, menyusul Baranangsiang yang sedang dalam proses kajian desain. Sementara Pondok Cabe dan Jatijajar masih dalam proses pemindahan asset.