Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Mayjen TNI Terawan Agus Putranto, di RSPAD, Jakarta, Senin (2/3/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Health

'Cuci Otak' 1.000 Warga Vietnam, DSA Dokter Terawan Sudah Dapat Izin Kemenkes

Iim Fathimah Timorria
Senin, 12 November 2018 - 13:24
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dokter Terawan Agus Putranto menyebut metode Digital Substrction Angiography (DSA) atau dikenal sebagai brain wash yang ia temukan pada 2004 telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sebenarnya sudah, kalau tidak memberikan [izin] pasti ada surat keputusan tidak boleh melakukan," kata Terawan di Jakarta usai menandatangi kerja sama pengobatan DSA untuk 1.000 turis Vietnam pada Senin (12/11/2018).

Terawan mengemukakan bahwa ia telah memiliki kompetensi di bidang radiologi untuk melanjutkan penggunaa metode ini.

Metode DSA yang ia gunakan terhadap penderita stroke sebelumnya sempat menuai kontrovesi. Ia dinilai melanggar kode etik kedokteran Indonesia karena melakukan promosi berlebihan pada metode tersebut. Terawan menyebut DSA yang ia gunakan merupakan yang pertama di Indonesia dan telah dipakai untuk pengobatan lebih dari 30.000 pasien.

Kritik juga datang dari Profesor Neurologi Universitas Airlangga Surabaya Moh. Hasan Machfoed. Ia menyebut metode yang dikenalkan oleh Terawan bukanlah alat penyembuhan, melainkan suatu mekanisme diagnosis.

Perihal perbedaan pendapat ini, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Paramasari Dirgahayu yang turut hadir dalam acara penandatanganan kerja sama memberikan komentarnya.

"Antara kolegium saraf dan radiologi tentang radio theraphy dan radio interfensi itu memang masih banyak polemik. Di semua ilmu jika ada yang lepas menjadi ilmu baru ujiannya memang ada. Semua berawal dari pro dan kontra hingga teruji dengan riset," jelas Paramarsari.

Lebih lanjut, Paramarsari mengatakan pengembangan riset merupakan langkah yang diperlukan untuk melihat kelanjutan DSA dengan tetap bedasar pada bukti di lapangan.

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro