Penandatangan MoU antara RSPAD Gatot Soebroto dan Clinique Suisse yang diwakili oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Terawan Agus Putranto di Jakarta pada Senin (12/11). MOU itu merupaka kerja sama pengobatan metode Digital Substraction Angiography (DSA) bagi 1.000 warga Vietnam yang mengunjungi Indonesia./JIBI/BISNIS-Iim Fathimah Timorria
Health

RSPAD Gatot Soebroto Teken MoU DSA dengan Vietnam, Kemenkes "No Comment"

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Senin, 12 November 2018 - 14:47
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan belum mau memberikan komentar terkait kerja sama antara RSPAD Gatot Soebroto dengan PT Clinique Suisse dalam hal pengobatan dengan metode Digital Substraction Angiography bagi 1.000 warga negara Vietnam yang mengunjungi Indonesia.

"Nanti saja," tutur Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Wibowo usai acara peresmian Griya Sehat di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Penandatanganan nota kesepahaman penggunaan metode Digital Substraction Angiography (DSA) tersebut merupakan realisasi dari program wisata medis yang dicanangkan Kemenkes dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Duta Besar Vietnam untuk Indonesia Pham Vinh Quan turut hadir dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, yang digelar di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (12/11). Usai penandatangan MoU itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto dr. Terawan Agus Putranto menyebut metode DSA yang ditemukannya pada 2004 telah mendapat izin dari Kemenkes.

"Sebenarnya sudah, kalau tidak memberikan [izin] pasti ada surat keputusan tidak boleh melakukan," ujarnya.

Terawan juga mengatakan dirinya telah memiliki kompetensi di bidang radiologi untuk melanjutkan penggunaan metode temuannya tersebut.

Metode DSA, yang digunakannya untuk mengobati penderita stroke, memang masih menuai kontroversi. Metode tersebut berujung pada rekomendasi pemecatan sementara waktu selama 12 bulan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Namun, IDI kemudian menangguhkan pemecatan tersebut dan merekomendasikan agar metode DSA tersebut diuji oleh Tim Health Technology Assesment (HTA) yang dibentuk Kemenkes.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro