Bisnis.com, JAKARTA--Bintang K-pop dan aktor Park Yoo-chun resmi ditahan, Jumat (26/4/2019), atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari Reuters, Pengadilan Distrik Suwon telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk mencegah perusakan barang bukti dan mencegah Yoo-chun melarikan diri.
Seorang pejabat di Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Nambu, Korea Selatan, mengatakan Yoo-chun diduga membeli sekitar 1,5 gram Philopon (sejenis metamfetamin). Yoo-chun, yang pernah populer bersama boyband JYJ, membeli barang terlarang itu bersama mantan pacarnya, awal tahun ini. Yoo-chun juga diduga mengonsumsi narkoba tersebut sebanyak lima kali.
Menurut Soompi, sebelumnya pada 23 April, Unit Narkotika dari Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Nambu meminta surat perintah penahanan praperadilan berdasarkan hasil tes narkoba Park Yoo-chun. Hasil tes menunjukkan Yoo-chun positif menggunakan Philopon. Hal itu terdeteksi pada bulu kaki Yoo-chun.
Sebelumnya, pada sebuah konferensi pers, Yoo-chun mengatakan dirinya tidak pernah mengonsumsi narkoba. Sehubungan tuduhan membeli narkoba untuk mantan kekasihnya, Yoo-chun menyatakan dia hanya mengirimkan uang atas permintaan mantan kekasihnya itu.
Yoo-chun mengaku tak tahu menahu jika saat itu ada transaksi narkoba.
Sementara itu, agensi C-JeS Entertainment, mengumumkan pengunduran diri Park Yoo-chun dan keputusan mereka untuk memutuskan kontraknya pada 24 April.